Polres Jember Gelar Program Jumat Curhat dengan Sopir Angkutan Umum

Polres Jember Gelar Program Jumat Curhat dengan Sopir Angkutan Umum

suarapecari.com – Polres Jember secara rutin menggelar program “Jumat Curhat” setiap pekan, yang merupakan inisiatif dari Mabes Polri. Tujuan program ini adalah mendengarkan langsung keluhan masyarakat terkait Harkamtibmas (Harkat, Kamtibmas, dan Ketertiban Masyarakat). Selain itu, program ini juga memberikan serta menerima saran, kritik, dan masukan terkait tugas-tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.

Dalam pelaksanaan “Jumat Curhat” kali ini, Polres Jember melakukan kegiatan ini bersama komunitas Sopir Angkutan Umum di Kota Jember. Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, S.I.K., M.M., melalui Kabaglog Kompol Ma’ruf SH, didampingi oleh Ipda Handoko, Kanit Kamsel Satlantas Polres Jember, Iptu Hendro, KBO Sabhara, Iptu Edy, KBO Satresnarkoba, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember.

Selama sesi tanya jawab dengan para sopir angkutan umum, beberapa aspirasi dan keluhan disampaikan kepada perwira Polres Jember. Salah satu keluhan yang diungkapkan adalah terkait dengan angkutan umum yang tidak sesuai dengan peruntukannya dalam beroperasi, sehingga mengakibatkan berkurangnya pendapatan para sopir. Keluhan ini disebabkan karena penggunaan becak motor dalam sistem antar-jemput penumpang, sehingga angkutan umum resmi (plat kuning) yang menunggu tidak mendapatkan penumpang.

Ipda Handoko, sebagai perwakilan Polres Jember, menjelaskan bahwa penggunaan becak motor sebagai angkutan umum dilarang karena melanggar undang-undang lalu lintas. Ia menegaskan risiko kecelakaan yang tinggi akibat penggunaan becak motor, serta modifikasi yang tidak memenuhi spesifikasi teknis kendaraan pengangkut. Polres Jember berkomitmen untuk lebih memperketat larangan akses becak motor di wilayah kota.

Selanjutnya, seorang sopir angkutan umum bertanya kepada Kanit Kamsel Polres Jember terkait permasalahan ujian praktek/pembuatan SIM yang terbaru. Ipda Handoko menjawab bahwa upaya telah dilakukan untuk mempermudah ujian SIM dan perpanjangan SIM sesuai dengan kebijakan dari Kapolri. Ia menjelaskan bahwa ujian praktek SIM yang sudah mati atau tidak berlaku wajib mengikuti tes baru dan proses pembuatan SIM baru, sementara perpanjangan SIM tidak memerlukan tes.

Salah satu sopir angkot menyampaikan terima kasih dan kebahagiaannya terkait program “Jumat Curhat” ini. Ia mengapresiasi Polres Jember dan jajarannya, menganggap kegiatan ini membantu masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.