Warga Mayangan Meminta Kepolisian Menindak Tegas Terkait Dugaan Pemalsu Tanda Tangan

JEMBER, Suarapecari.com – Warga Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas Jember yang melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Mayangan kembali mendatangi Mapolsek Gumukmas, senin, 07/03/2022, guna memberikan data data yang dibutuhkan Kepolisian untuk dijadikan dasar dalam melakukan penyidikan polisi, hal ini menindaklanjuti pengaduan yang diadukan ke Polsek Gumukmas pada hari sabtu 05/03/2022  seperti yang telah ditayangkan media online suarapecari.com dengan link: https://suarapecari.com/Kriminal/publish=05-Mar-2022/pemberhentian-ketua-rt-rw-sepihak-oleh-kepala-desa-mayangan-berbuntut-panjang
Menurut Saman salah satu warga Desa Mayangan mengatakan, “hari ini kami mewakili beberapa warga yang merasa jadi korban dugaan pemalsu tanda tangan kini mendatangi Mapolsek Gumukmas kembali untuk mengadukan kasus tersebut,” ujar saman.
Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Iptu. Amin Syahril dan langsung kita adukan kasus ini serta menyerahkan bukti tanda tangan palsu dan selanjutnya kita tunggu informasi dari pihak Kepolisian.
“Harapan kami selaku korban adalah agar secepatnya terbongkar siapa pemalsu tanda tangan ini dan tujuannya untuk di gunakan apa, kami tidak mau tanda tangan di salah gunakan, karna ini melanggar hukum”, tegas saman.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Iptu. Amin Syahril menerangkan, kita menerima aduan dari masyarakat Desa Mayangan bahwasannya ada yang memalsukan tanda tangannya, warga tidak terima dan melaporkan pada kami Polsek Gumukmas.
Untuk sementara kasus ini masih akan kami dalami, Langkah yang akan dilakukan adalah mengumpulkan bukti bukti berdasarkan laporan dari masyarakat, barang bukti juga informasi saksi yang ada akan kami pelajari semua, kami polsek Gumukmas akan bertindak secepatnya agar permasalahan ini cepat selesai, tegas Iptu Amin.(Dpn)