Polres Ponorogo Tingkatkan Sosialisasi Anti Bullying di Sekolah dan Masyarakat

Polres Ponorogo Tingkatkan Sosialisasi Anti Bullying di Sekolah dan Masyarakat

Suara Pecari, Ponorogo – Upaya pencegahan perundungan atau bullying terus diperkuat oleh Polres Ponorogo, yang merupakan bagian dari Polda Jawa Timur di Kota Reog ini. Dengan melibatkan media dan pihak sekolah, Polres Ponorogo melalui seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) terus mengkampanyekan sosialisasi anti bullying.

Berdasarkan pantauan media ini, personel Sihumas Polres Ponorogo mendatangi sekolah untuk menyampaikan pesan-pesan tentang akibat dan risiko tindakan bullying kepada para siswa Sekolah Dasar. Dengan pendekatan yang humanis dan menyenangkan, Ps. Kasihumas Polres Iptu Yayun Sriwiningrum tampak memberikan materi pada pelajar Sekolah Dasar Negeri 1 Keniten.

Iptu Yayun menyatakan bahwa perilaku bullying dapat menjadi tindak pidana kekerasan, oleh karena itu, Polres Ponorogo mengambil langkah-langkah pencegahan sejak dini. “Untuk itu, perlu kita sampaikan sejak dini, tentu dengan cara yang menyenangkan dan sesuai dengan kondisi siswa Sekolah Dasar,” ujar Iptu Yayun saat memimpin para pelajar SD bermain usai sosialisasi, Senin (30/1).

Menurut Iptu Yayun, segala bentuk bullying, baik secara verbal, fisik, relasional, maupun cyber, seharusnya tidak boleh terjadi, terutama di lingkungan sekolah dan masyarakat. “Kita berharap anak-anak kita bisa terhindar dari bullying,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, S.H, S.I.K, M.Si menyatakan bahwa program sosialisasi stop bullying akan lebih ditingkatkan oleh Polres Ponorogo. “Kami akan menggandeng berbagai pihak untuk menggelorakan sosialisasi Stop Bullying ini,” ujar AKBP Anton.

Ia menjelaskan bahwa setelah sosialisasi di tingkat sekolah dasar, program ini akan dilanjutkan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas serta Kejuruan (SMA/SMK). “Termasuk membekali guru dan orang tua sehingga langkah-langkah antisipasi dapat dilakukan,” pungkasnya.