Kericuhan Terjadi pada Hari Ketiga Rapat Pleno Pemilu 2024 di Banyuwangi

Kericuhan Terjadi pada Hari Ketiga Rapat Pleno Pemilu 2024

Suara Pecari, Banyuwangi – Kericuhan dan ketegangan melanda rapat pleno Pemilu 2024 di Banyuwangi pada hari ketiga, Sabtu dini hari (2/3/2024). Insiden ini pecah setelah para saksi partai, yang telah kelelahan, merasa dipermainkan oleh situasi forum yang semakin tidak jelas.

Meski batas waktu pelaksanaan rekapitulasi sesuai Tata Tertib (Tatib) telah melewati pukul 00.00 WIB, para komisioner KPU dan Bawaslu meminta agar rapat pleno tetap berlanjut. Namun, para saksi yang sudah lelah menolaknya dengan keras, menyuarakan ketidakpuasan mereka.

“Kami bisa mati jika seperti begini,” ucap Sutrisno, saksi dari Partai Gelora Banyuwangi, menggambarkan kekecewaan dan ketidakpuasan mereka terhadap kondisi rapat pleno yang dianggap tidak adil.

Proses rekapitulasi suara di Kecamatan Rogojampi, wilayah Dapil Banyuwangi 2, menjadi sorotan karena terjadi masalah teknis yang menyebabkan ketidaksinkronan data, menjadikan proses rekapitulasi tak kunjung tuntas. Sementara itu, masih ada 3 kecamatan di wilayah Banyuwangi 1 yang menunggu giliran penghitungan, yaitu Kecamatan Banyuwangi, Glagah, dan Kabat.

“Saya pun bisa ikut mati kalau caranya KPU (KPU Banyuwangi) begini,” tambah Sutrisno, yang semakin geram dengan keadaan.

Situasi semakin memanas setelah Komisioner KPU Banyuwangi, Dian Mardianto, menyampaikan bahwa rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Banyuwangi harus rampung paling lambat tanggal 2 Maret 2024.

Namun, saksi dari Partai Buruh, Khoirul Anwari, membuka Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2024. Menurutnya, jadwal rekapitulasi tingkat kabupaten berlangsung dari 17 Februari 2024 sampai 5 Maret 2024. Pernyataan ini menambah kebingungan para saksi yang merasa dipermainkan.

Forum semakin ramai, dengan ancaman para saksi untuk melakukan walk out jika proses rekapitulasi tetap dilanjutkan. “Kami hanya menyarankan, keputusan dilanjut atau tidak, ada di KPU. Terkait saksi mau meninggalkan ruangan, rekapitulasi tetap bisa dilanjutkan walau hanya dengan satu orang saksi,” kata Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Joyo Adikusumo, berusaha memberikan solusi.

Pernyataan tersebut malah membuat suasana semakin panas. Beberapa saksi tampak emosi, bahkan ada yang membanting botol air mineral sebagai bentuk protes terhadap pernyataan tersebut.

“Bahasa-bahasa provokatif seperti itu, tidak selayaknya diucapkan oleh komisioner,” kata saksi dari Partai Gerindra, Amrullah.

Untuk mencegah kerusuhan semakin meluas, KPU Banyuwangi akhirnya memutuskan untuk menskorsing proses rekapitulasi. Rapat pleno dijadwalkan dilanjutkan pada Sabtu pagi (2/3/2024) hingga selesai, dalam upaya untuk mencapai kesepakatan dan menenangkan ketegangan yang terjadi.