Kuliah Umum dan Peluncuran Buku di Jember Meriahkan Jember Berliterasi

Kuliah Umum dan Peluncuran Buku di Jember Meriahkan Jember Berliterasi

Suara Pecari, Jember – Suasana semangat literasi menggema di Kabupaten Jember melalui acara “Jember Berliterasi”, sebuah inisiatif dari Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Kabupaten Jember. Acara tersebut berlangsung meriah dengan menghadirkan kuliah umum dan meluncurkan dua buku tentang hukum. Auditorium Institut Teknologi dan Sains (ITS) Mandala menjadi lokasi perhelatan tersebut pada Sabtu, 2 Maret 2024. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara ICMI Orda Jember, Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, dan ITS Mandala Jember.

Dua buku yang diluncurkan adalah “Hukum Pertanahan, Problematika Kehadiran Negara dalam Pemenuhan Hak Atas Tanah Pasca Perdamaian Helsinki Finlandia”, karya Dr. Akhyar Tarfi, SSiT., MH, kepala Kantor Pertanahan Jember dan Ketua Divisi Permukiman dan Lingkungan Hidup ICMI Orda Jember. Buku kedua berjudul “Melawan Hukum, Kumulasi Kritik”, karya Dr. Aries Harianto, SH., MH., C.Med, dosen Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) dan Ketua Dewan Pakar ICMI Orda Jember.

Dr. Akhyar Tarfi, SSiT., MH, menjelaskan bahwa bukunya bersumber dari Disertasi S3 yang dia susun di Universitas Syah Kuala Banda Aceh. Dia mengungkapkan bahwa bukunya membahas problema pasca perdamaian Helsinki pada 15 Agustus 2005 di Finlandia antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Masih ada persoalan konkrit dan massif yang terus mengemuka hingga kini. Dr. Akhyar menyampaikan bahwa buku ini menjadi wujud manifestasi dari disertasinya.

“Ditengah kesibukan menjalankan tugas di Jember, buku ini berhasil terbit. Buku ini hasil dari disertasi saya di Program Doktor Ilmu Hukum Unsyah,” ucap Dr. Akhyar Tarfi, SSiT., MH.

Dr. Aries Harianto, SH., MH., C.Med, sebagai penulis buku “Melawan Hukum Kumulasi Kritik”, menjelaskan bahwa bukunya berisi kumpulan tulisannya yang bersifat kritis. Dalam kuliah umum tersebut, Dr. Aries Harianto mendorong para notaris dan PPAT untuk lebih profesional dalam menjalankan profesinya, mengingat regulasi hukum akan selalu dinamis.