Tiga Partai Politik Tolak Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu 2024 di Banyuwangi

Tiga Partai Politik Tolak Rekapitulasi Suara

Suara Pecari – Tiga partai politik, yaitu Hanura, PBB, dan Garuda, secara tegas menolak hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Kabupaten Banyuwangi. Penolakan ini menimbulkan kebuntuan dalam proses rekapitulasi di tingkat kabupaten, yang seharusnya telah selesai.

Ketua DPC Hanura Banyuwangi, Basuki Rachmad, menyatakan bahwa penolakan tersebut bukan tanpa dasar. Menurutnya, hasil rekapitulasi tidak sesuai dengan fakta yang ada, dan banyak indikasi kecurangan yang terdeteksi sejak awal penghitungan suara pada 14 Februari 2024.

Basuki Rachmad menyampaikan bahwa partainya telah menemukan sejumlah kecurangan, termasuk praktik politik uang dan pembagian sembako pada masa tenang. Meskipun melanggar UU Pemilu, namun temuan ini tidak diakui sebagai bukti oleh lembaga pengawas pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Kami menilai Bawaslu tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan benar,” ujar Basuki Rachmad pada Senin pagi (4/3/2024).

Pada proses rekapitulasi tingkat kecamatan, Basuki mencatat adanya ketidaksesuaian data antara PPK, Panwas, dan saksi parpol di beberapa kecamatan seperti Rogojampi, Glagah, dan Kabat. Bahkan, terdapat insiden di Kecamatan Glagah, di mana amplop form D Hasil tidak tersegel dan diganti oleh PPK menggunakan lem.

“Semua alasan ini membuat kami meragukan integritas proses pemilu di Banyuwangi,” tandasnya.

Ketua DPC Hanura Banyuwangi juga mengumumkan bahwa mereka akan mengirim surat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) sebagai bentuk keberatan resmi mereka terhadap hasil rekapitulasi pemilu di Bumi Blambangan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait temuan dan dugaan kecurangan yang disampaikan oleh partai tersebut.