Tabrakan Maut Kereta Api dan Minibus di Tebing Tinggi, Dua Orang Meninggal Dunia

Tabrakan Maut Antara Kereta Api dan Minibus di Tebing Tinggi

Suara Pecari, Tebing Tinggi – Kecelakaan memilukan terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara pada Senin sore, 4 Maret 2024. Tabrakan maut antara kereta api penumpang Siantar Express U79 dan minibus Toyota Agya BK 1440 NS menewaskan dua orang, Sulistianto (36) dan Affandi (20).

Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, menjelaskan kronologi tragis kecelakaan tersebut. Pukul 16.00 WIB, minibus yang dikemudikan oleh Sulistianto hendak menuju Jalan Pulau Jawa, Kota Tebing Tinggi. Saat tiba di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, Sulistianto tidak cukup hati-hati dan tidak memperhatikan kedatangan kereta api. Kereta api penumpang Siantar Express U79, nomor lokomotif 201 8332, datang dari arah Pematang Siantar menuju ke Medan.

“Kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindarkan,” ucap Agus. Mobil minibus mengalami ringsek dan terseret sekitar 600 meter, sedangkan Sulistianto dan Affandi mengalami luka berat akibat benturan keras.

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tebing Tinggi dibantu warga segera melakukan evakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Tebing Tinggi. Meskipun kedua pria tersebut mendapatkan perawatan medis, sayangnya, keduanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian, dan mobil minibus telah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi. Tim penyelidik terus bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi peristiwa.

Agus juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api. Himbauan ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa yang dapat mengancam keselamatan jiwa. Semoga tragedi ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.