Tabung Gas LPG 3 Kg Isinya tidak Full, Ini Kata Pertamina

Tabung Gas 3 Kg Isinya tidak Full, Ini Kata Pertamina

Banyuwangi, Suarapecari.com – Pertamina, perusahaan energi terkemuka di Indonesia, mengeluarkan himbauan kepada masyarakat terkait pembelian tabung gas LPG 3 Kg di Kabupaten Banyuwangi. Himbauan ini muncul menyusul santernya isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan peredaran tabung gas LPG 3KGg yang isinya tidak full.

Menurut Taufik Kurniawan, Sectionhead Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Regional Jatim Bali Nusa Tenggara, pihak Pertamina telah menunjuk pangkalan resmi untuk menjual tabung gas elpiji 3 kilogram dengan jaminan mutu. Pangkalan resmi Pertamina dapat dikenali melalui tanda berupa papan pengumuman berwarna hijau yang terpasang di tempat tersebut.

“Takaran dan kondisi fisik tabung di pangkalan resmi Pertamina telah dijamin kualitas dan kuantitasnya,” ujar Taufik Kurniawan, dilansir dari Viva, Jumat 5 April 2024

Pihak Pertamina juga menyediakan call center 135 untuk pengaduan dan informasi mengenai keberadaan pangkalan terdekat. Taufik menegaskan bahwa informasi yang diberikan oleh call center Pertamina sangat lengkap dan membantu masyarakat menemukan pangkalan terdekat.

Selain itu, di pangkalan resmi, masyarakat juga dapat menimbang langsung berat tabung gas elpiji yang dibelinya. Jika terjadi kekurangan isi, tabung tersebut dapat langsung ditukar.

“Inilah alasan mengapa kami sangat mendorong masyarakat untuk membeli langsung di pangkalan resmi dan bukan pada pengecer,” jelas Taufik.

Pangkalan resmi Pertamina juga menyediakan brightgas dengan jaminan kualitas. Harga tabung gas di pangkalan resmi disesuaikan dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah, sedangkan harga di tingkat pengecer tidak dapat dikendalikan dan kemungkinan lebih mahal.

Pertamina mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam kampanye pembelian tabung gas di pangkalan resmi guna mencegah terjadinya kekurangan isi tabung dan pembelian dengan harga yang lebih mahal di tingkat pengecer, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.