Komisi III DPRD Banyuwangi Dorong Optimalisasi PERDA untuk Tingkatkan PAD
Banyuwangi – Wakil Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Wagianto, mendorong optimalisasi penerapan Peraturan Daerah (PERDA) yang terkait dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wagianto menekankan pentingnya upaya ini untuk mendukung pembangunan daerah. Penerapan PERDA, terutama terkait dengan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), dapat memberikan dampak positif signifikan terhadap PAD Kabupaten Banyuwangi.
Dia menggarisbawahi perlunya pengoptimalan sumber-sumber pendapatan yang ada. “Menyikapi realisasi PAD tahun sebelumnya, meskipun telah mencapai target, masih ada ruang untuk peningkatan. Dia menyoroti implementasi PERDA PDRD yang baru, termasuk pajak parkir, reklame, air tanah, dan retribusi daerah” katanya, 22 April 2024.
Wagianto juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang optimal dalam implementasi PERDA tersebut. Dengan demikian, diharapkan PAD Banyuwangi dapat terus meningkat setiap tahunnya, mendukung kelangsungan pembangunan daerah.
Meskipun demikian, Wagianto mengingatkan pentingnya terus berupaya untuk meningkatkan PAD. “Melihat realisasi Pendapatan Daerah pada tahun sebelumnya, tercatat bahwa PAD Banyuwangi mencapai 104,41 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD 2023.,” ujarnya.
Dengan dukungan penuh dari Komisi III DPRD Banyuwangi, diharapkan implementasi PERDA terkait PAD dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Banyuwangi.

