Papan Plang Pelanggaran LP2B Raib, FRB Bersuara.

Banyuwangi, Suarapecari.com_ Polemik terus berlanjut tentang pelanggaran atas berdirinya dua bangunan di atas lahan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) di Dusun Rembang Desa Banjar Kecamatan Licin Kabupaten Banyuwangi, meskipun  telah diadakan penindakan oleh Satpol.PP. dengan memasang plang  pelanggaran beberapa bulan lalu, yang sebelumnya juga ada desakan dari Forum Rogojampi Bersatu (FRB), bahkan FRB telah mengirim surat konfirmasi tentang dugaan terbitnya perijinan atas bangunan yang dimaksud kepada dinas PU. dan dinas perijinan (DPMPTSP) Banyuwangi, disusul dengan melayangkan surat somasi  kepada Satpol PP yang tembusannya kepada Sekda maupun pimpinan DPRD Banyuwangi, namun belum selesai persoalan malah kedua plang pelanggaran itu telah hilang dari tempatnya.
Selanjutnya awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kepada pemilik bangunan, namun pemilik hanya berkomentar  singkat “Saya gak bisa komentar, maaf istri dan anak saya masih di Surabaya mas,” ujar pemilik.
Atas polemik yang terus bergulir itu Ketua FRB dan juga Praktisi Hukum Irfan Hidayat SH.MH. mengatakan kepada awak media Kamis (4/8/2022) pihaknya menilai pencabutan plang pelanggaran LP2B adalah kesalahan yang sangat fatal.
“”Hilangnya papan plang pelanggaran yang dipasang oleh Satpol PP. yang tertancap di bangunan di atas tanah LP2B adalah tanda tanya besar. Siapa yang berani mencabut papan plang tersebut pihak pemilik bangunan atau Satpol PP.? Kalau pemilik bangunan yang melakukan  pencabutan apakah dari pihak Satpol PP sudah mengetahuinya?  kalau pihak satpol PP. yang mencabut  dasarnya apa? ujarnya.
Lanjut Irfan dirinya bersama tim FRB akan melakukan investigasi yang lebih mendalam. “”Yang pasti kita akan melakukan upaya -upaya yang lebih fokus dan serius untuk mendapatkan kebenaran juga agar  masyarakat dapat menerima informasi dengan jelas tegasnya.
Sementara itu Kasatpol PP. Banyuwangi terkesan menghindar saat awak media mencoba mengkonfirmasi persoalan itu.(Tim)