Dinas PU.Pengairan Banyuwangi Kurang Serius Dalam Pengawasan Proyek Rekanan

Banyuwangi, Suarapecari.com_ Keseriusan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Banyuwangi dalam mengawal pembangunan infrastruktur perlu dipertanyakan karena, sedikitnya ada dua proyek pembangunan di dinas itu yang  pelaksanaannya diduga asal-asalan.
Dua proyek itu adalah pembangunan Break Water (pemecah ombak) di tempat wisata Pantai Cemara sebelah selatan masuk Desa Sokojati, Kecamatan Blimbingsari dan rekanan pelaksananya CV.King Alfarazy, dengan nilai Kontrak RP.149.500.000,- dari dana APBD  Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022,  serta pengerjaan rehabilitasi saluran irigasi Lugjag, di Desa Pengatigan RT.3 RW.1, Kecamatan Rogojampi, pelaksananya CV.Kencana Utama Jaya  dengan nilai Kontrak Rp.197.117.000,- dari dana APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022.
Breakwater pantai cemara
Untuk pembangunan Break Water di wisata Pantai Cemara Desa Sokojati  hasil pengerjaannya diduga asal-asalan tanpa mengindahkan keluhan warga. 
“”Iya benar mas pengerjaan tidak pantaslah dengan nilainya terus kapan hari dibenahi lagi tetapi tetap saja tidak beres karena tanah yang untuk ngurug itu tanah bongkaran bangunan dan juga tetap saja memakai pasir pantai. Dengan anggaran fantastis tetapi pengerjaan diduga tidak sesuai standard saya berharap kepada kepala dinas terkait untuk meninjau pengerjaan tersebut ungkap warga kepada media.
Untuk pengerjaan rehabilitasi saluran irigasi Lugjag menuai polemik karena terdapat dua jenis pengerjaan pada satu lokasi selain pelaksanaan rehabilitasi juga terdapat pembangunan mulai nol (awal) namun hanya 1 papan nama yang terpasang sedang tampak bangunan proyek itu tidak ada pondasinya.
Seorang tokoh pemuda Rogojampi bernama Joko Tama mengatakan pada awak media Kamis (4/8/2022). Menurutnya soal proyek irigasi yang diduga tidak memenuhi standard Ia sangat menyayangkan kinerja pengawas kegiatan dari Dinas PU.Pengairan selaku pengguna anggaran. 
“”Hal seperti itu membuat pembangunan infrastruktur saluran irigasi tidak berfungsi secara normal dan pemanfaatannya tidak bisa maksimal dirasakan masyarakat karena secara teknis dan mutu bangunan sudah tidak sesuai pasti proyek itu tidak sesuai dengan RAB pekerjaan yang dikontraktualkan ujarnya.
Lanjut Joko sapaan akrabnya terkait pekerjaan saluran irigasi dari dinas PU.Pengairan tidak ada pondasinya padahal pembanguan mulai awal menurutnya secara teknis jelas telah menyalahi prosedur. 
“”Kalau bangunan mulai nol tidak berpondasi pastinya saluran mengalami sadap liar atau bocoran yang berakibat debit air berkurang stabilitas dinding/tanggul tidak aman dan rawan longsor/ambrol. 
Tidak mungkin dalam gambar RAB bangunan irigasi awal tanpa pondasi. Jadi bisa diduga ini kesalahan dari pihak rekanan yang nakal dan kurangnya pengawasan dari Dinas PU Pengairan tandasnya.
Tidak cukup itu awak media juga berhasil mengkonfirmasi Sandi (selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dinas pengairan) via Chat WhatsApp dan membalasTerkait ini gambar diatas rekanan sudah memberi jawaban itu nanti kan nyambung sama terjunan. Untuk yang tidak ada pondasi bisa dibuktikan kalau di lapangan ada pondasi semua jelas Sandi.
Atas jawaban dari Sandi dan untuk pembuktian awak media siap untuk cek langsung ke lokasi bersama dinas tetapi sampai saat ini pihak dinas ataupun rekanan (CV) tidak turun ke lokasi proyek. (Tim)