BPOM RI dan Pemkab Banyuwangi Bersinergi Awasi Keamanan Obat dan Makanan

BPOM RI dan Pemkab Banyuwangi Bersinergi Awasi Keamanan Obat dan Makanan

Banyuwangi – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menjalin kerja sama untuk mengawasi obat dan makanan yang beredar di tengah masyarakat guna memastikan keamanannya saat dikonsumsi. Kerja sama ini mencakup persoalan pelayanan publik terkait pengurusan izin edar obat dan makanan, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara kedua belah pihak.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Mohamad Kashuri, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Dwi Yanto, menandatangani MoU tersebut dalam acara “Sarasehan UMKM Banyuwangi Rebound” di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Rabu, 22 Mei 2024

Dalam sambutannya, Mohamad Kashuri menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kolaborasi yang telah terjalin antara BPOM RI dan Pemkab Banyuwangi. Dia juga menyatakan optimisme bahwa melalui nota kesepakatan ini, kedua belah pihak dapat semakin memperkuat sinergi dalam melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi atas kerja sama dan kolaborasinya,” kata Kashuri saat memberikan sambutan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Banyuwangi, Dwi Yanto, mengatakan, “Bupati Ipuk Fiestiandani, dalam sambutannya secara daring, mengucapkan terima kasih atas dukungan BPOM dalam mempermudah pengurusan izin edar obat dan makanan bagi UMKM di Banyuwangi. Dia menyambut baik langkah BPOM yang telah memudahkan proses tersebut, dengan harapan dapat memperluas akses pasar bagi UMKM Banyuwangi.” terangnya

Dalam kesempatan yang sama, BPOM juga menyerahkan beberapa perizinan kepada pelaku usaha di wilayah Banyuwangi, antara lain Nomor Izin Edar (NIE) produk obat bahan alam dan kosmetik, Sertifikat Pemenuhan Aspek CPOTB Bertahap, Sertifikat Pemenuhan Komitmen Pangan Olahan, serta Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO).

Kerja sama antara BPOM RI dan Pemkab Banyuwangi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan kualitas obat dan makanan yang beredar di masyarakat, serta memperkuat pelayanan publik di sektor ini untuk mendukung perkembangan UMKM lokal.