Empat Tahun Kecamatan Blimbingsari Masih Numpang Di Kantor Desa
BANYUWANGI, Suarapecari.com – Kantor Kecamatan Blimbingsari yang merupakan hasil pemekaran wilayah dari Kecamatan Rogojampi menuai pertanyaan dari beberapa tokoh masyarakat Desa Blimbingsari. Pasalnya Kecamatan Blimbingsari ini hampir 4 tahun tidak punya kantor sendiri, kantonya masih numpang di Kantor Desa Blimbingsari. Hal tersebut yang menjadi pertanyaan masyarakat blimbingsari, apakah pembangunan kecamatan sudah di anggarankan atau belum oleh pemerintah kabupaten (PEMKAB) Banyuwangi.
Saat mendengar keluhan terkait Kantor Kecamatan yang numpang di Kantor Desa, awak media langsung mengkonfirmasi Kepala Desa (KADES) Blimbingsari Muhbiruddin, Beliau mengatakan “Selentingan itu memang benar adanya. Banyak tokoh masyarakat Blimbingsari yang mempertanyakan keberadaan Kantor Kecamatan yang numpang di kantor kami, kejelasan kapan pindahnya kami juga tidak tahu, dikarenakan tidak ada perjanjian tertulis jangka waktu menempati Kantor Desa kami. Dalam hal ini, saya sebagai Kepala Desa Blimbingsari merasa kebingungan karena ruangan lembaga kami di pakai oleh kantor Kecamatan, seperti ruangan Bhabinkantibmas dan Bhabinsa, BPD, PKK dan Bumdes. Dikarnakan ruangan tersebut digunakan oleh Kecamatan, maka untuk sementara ruang kerja lembaga desa kami selip selipkan saja di ruangan lain campur sama kerawat desa yang lain. Selain itu, mereka juga menginginkan bisa beraktifitas kembali dalam ruangan kerjanya. Dalam hal ini, kami juga merasa kurang enak setiap harinya kerja kami merasa kayak di awasi (tidak leluasa). Oleh karena itu, kami ingin pihak Pemkab Banyuwangi sesegera mungkin membangunkan kantor Kecamatan secepatnya. Agar lembaga desa kami bisa menempati ruangannya kembali seperti semula,” Ujarnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi dari partai demokrat Michael Edy Hariyanto juga ikut angkat bicara terkait lambannya eksekutif membangunkan kantor Kecamatan Blimbingsari. “Seharusnya sebelum pemekaran segala fasilitas penunjang seperti kantor Kecamatan, unit pelayanan teknis (UPT) kesehatan, koordinator wilayah kerja satuan pendidikan (KORWILKER SATDIK), kantor Polsek dan Koramil harus sudah di siapkan terlebih dahulu. Bukan seperti sekarang, jadi terkesan dipaksakan. Pemekaran sudah berjalan hampir 4 tahun kantor Kecamatan masih numpang di kantor desa, padahal anggaran Kabupaten Banyuwangi sudah mampu beli tanah dan membangunkan kantor Kecamatan Blimbingsari. Sebelumnya DPRD Banyuwangi sudah membahas tekait masalah ini, namun tidak tahu kenapa sampai sekarang belum ada pembangunan infrastruktur tersebut, saya anggap kerja eksekutif ini lamban dan perlu di pertanyakan,” Tegasnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo Wicaksono saat di konfirmasi di kantornya menjelaskan, “Memang untuk pembangunan Kecamatan Blimbingsari masih dalam proses. Saat ini menunggu perencanaan pembelian tanah yang akan digunakan untuk kantor Kecamatan. Untuk lokasi tanahnya saya tidak tau pasti. Saat di awak media menanyakan sampai berapa lama kantor Kecamatan ini numpang disana, Suyanto menjawab saya tidak bisa memastikan, kalau tanahnya ada pasti langsung kami anggarkan perencanaan pembangunan gedung Kecamatan dan infrastuktur lainnya,” jelasnya (ric)

