Kakek Di Banyuwangi Tega Perkosa Cucunya Yang Masih Belia

Banyuwangi.

Suarapecari.com – Lagi, Kelakuan bejat seorang kakek berinisal SBU (61) warga Srono Banyuwangi tega memperkosa cucu tirinya sendiri yang masih belia, Bunga (19) tahun

Pemerkosaan tersebut terjadi pada tanggal (15/5/2021) sekitar pukul 05. 00 Wib di kamar korban saat kondisi rumah sedang sepi, ungkap Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin dalam pers rilis di Mapolresta Banyuwangi senin (7/6/2021)

Dalam keterangan nya pelaku masuk ke dalam kamar korban dengan cara menyelinap ke dalam kamar dan didapati korban yang sedang istirahat lalu pelaku melampiaskan nafsu bejatnya 

Dengan cara menindih tubuh sang cucu dan membekap mulut korban serta melakukan ancaman akan di bunuh jika tidak menuruti keinginan nya dan pelaku melampiaskan nafsu bejatnya hingga selesai, terangnya

Kasus ini terungkap dari perubahan perilaku korban yang tampak murung beberapa hari belakangan sehingga menimbulkan kecurigaan sang ibu, setelah di desak akhirnya pelaku menceritakan kejadian yang telah di alaminya bahwa telah ditiduri oleh kakeknya

Lebih lanjut Arman mengatakan dari keterangan tersebut keluarga melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolsek Srono, berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan visum et repertum. Dan hasilnya di ketahui terjadi kerusakan pada selaput darah kemaluan korban akibat kemasukan benda tumpul, tuturnya

Arman menambahkan berbekal keterangan korban dan hasil visum polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku dan akhirnya menetapkan sebagai tersangka dan tersangka mengakui perbuatan nya.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu set pakaian dalam korban, celana dalam milik tersangka sebuah selimut dan sprei warna kombinasi pink ungu warna biru motif bunga milik korban, tambahnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku yang sekarang mendekam di Mapolresta Banyuwangi tersangka dijerat pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara, pungkasnya (Tron)