Satreskrim Polres Lumajang, Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor. Salah Satu Pelaku Warga Desa Bence.

Lumajang.

Suarapecari.com – Satreskrim Polres Lumajang tidak main – main dengan pelaku tindak pidana Curanmor, Pencurian dengan pemberatan yang selama ini meresahkan masyarakat Lumajang.

Sekawanan pelaku sekaligus penadah barang curian berhasil di amankan di tempat terpisah oleh tim resmob sat reskrim polres lumajang.dengan upaya Undercover, memancing salah satu pelaku penadah melakukan transaksi sepeda pada hari selasa 28 september 2021 di Desa Banyuputih Kidul. Kecamatan Jatiroto. Pelaku penadah bernama Man & To beserta Barang Bukti ( BB ) Satu unit sepeda motor Scoopy warna coklat hitam dari hasil kejahatan.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar para pelaku kejahatan yang berhasil di amankan ada 5 orang mereka mempunyai peran berbeda. JSG dan SWD berhasil kita amankan di jembatan Desa Bence. Kecamatan Kedungjajang. Dalam upaya penangkapan JSG dan SWD sempat melakukan perlawanan kepada petugas sehingga di lakukan tindakan tegas terukur.

Dari hasil Interogasi petugas kepada pelaku JSG dan SWD mengakui tindak kejahatan yang dilakukannya ada 14 Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) semua berada di kabupaten lumajang.

Semua barang bukti yang berhasil kita amankan. 5 unit sepeda motor beserta kunci T dari JSG. Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar menghimbau kepada semua kalangan masyarakat Lumajang harus berhati hati menaruh sepeda motor saat di tinggalkan gunakan kunci pengaman ganda agar para pelaku kejatahan tidak bisa mengambilnya.

Fajar selaku Kasat Reskrim Polres Lumajang menjelaskan para pelaku kejatahan yang masih dalam pengejaran petugas dengan status DPO akan secepatnya kita tangkap biar tidak menjadi momok atau meresahkan masyarakat Lumajang dan sekitarnya ujar Kasat Reskrim Lumajang.

Arifin – Lumajang