Dua Bulan Laporan Belum Ada Kepastian, Orang Tua Korban Pencabulan Mendatangi PPA Polres Lumajang.

Lumajang.

Suarapecari.com – Kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur belum ada kepastian, Orang tua korban pencabulan anak kembali menanyakan kelanjutan proses hukumnya, karena sudah hampir 2 bulan tidak ada kepastian dari pihak Kepolisian.

Menurut keterangan orang tuanya, korban berinisial SLH dan kejadian itu terjadi pada hari Rabu 25/08/2021. Tepatnya setelah Sholat Isya sekitar pukul 19.00 Wib bermula laporan tetangga kalau di rumahnya ada keributan.

Rokip selaku ayah korban mendatangi rumah korban yang tinggalnya ikut mantan istrinya, lalu menanyakan kejadiannya kepada korban dan juga ibu korban. menurut keteranganya, korban mengaku kalau alat kemaluannya sakit dan perih karena habis dimasukan jari telunjuk oleh pelaku berinisial S.

Ayah korban langsung membawanya ke Puskemas Tunjung Kecamatan Randuagung. Menurut keterangan pegawai Puskemas, hasil visum menunjukan ada kerusakan pada kemaluan korban ujar ayah korban.

Pada saat itu juga ayah korban melaporkan ke Polsek Randuagung, oleh polsek Randuagung langsung di arahkan di Polres Lumajang unit PPA. dikarenakan Polsek tidak bisa menangani kasus asusila. Pada tanggal 25/08/2021 pukul 21:30 Wib pihak korban langsung Mendatangi Unit PPA. dengan surat bukti pengaduan nomer Lp/B/179/VIII/2021 SPKT.

Rokip kembali lagi pada hari senin 4/10/2021 keruangan unit PPA dengan wajah murung kurang semangat. Saat di wawancarai oleh media ini setelah masuk ruangan PPA beliau menjawab kalau suruh menunggu proses pemanggilan terduga kasus pencabulan di bawah umur, dengan wajah sedih, Menurut Rokip sudah 2 kali ini mendatangi Polres Lumajang unit Pengaduan Perlindungan Anak ( PPA), ujarnya.

Arifin – Lumajang