Polsek Kota Mengawal Penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima & Warung ( BTPKLW )

Lumajang.

Suarapecari.com – Dalam kondisi covid 19 seperti ini pihak kepolisian memberi Bantuan tunai untuk pedagang kaki lima beserta pedagang warung jumlah 217 penerima bantuan uang tunai di seluruh wilayah kota Lumajang terbagi beberapa Kelurahan antara lain Kelurahan Rogoturunan

Khomiri penerima bantuan tunai warga Rogoturunan saat di wawancarai media ini sangat berterima kasih kepada kepolisian atas bantunya uang tunai sebesar. 1,2 juta. Uangnya akan saya gunakan untuk berdagang lagi. Di tanya apa usahanya beliau menjawab berjualan onde – onde juga pisang molen.

Iptu Samsul Hadi Kapolsek Kota saat di wawancarai awak media pada hari rabu 06/10/2021. Hadi menghimbau kepada penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima & Warung ( BTPKLW ) agar uang bantuan di pergunakan sebaik – baiknya, untuk biaya uang sekolah atau kehidupan sehari – hari kata Kapolsek Kota.

Menurut iptu samsul hadi polsek kota hanya mengawal dan memberi tempat kepada penerima bansos dari kapolres untuk beberapa wilayah semua kota kelurahan, Penerima bantuan tunai juga menyertakan E-Ktp asli & bukti surat sudah vaksin baru bisa mengambil uang tunai yang sudah disiapkan mas. ada 12 wilayah di kecamatan lumajang terdiri dari 7 kelurahan dan 5 desa.

Martini warga Desa Blukon yang sehari – harinya berjualan nasi, sangat senang menerima bantuan uang langsung dari kepolisian, apalagi dalam kondisi seperti ini bisa saya manfaatkan buat uang sekolah anak yang sedang 2 bulan belum bayar, sisanya saya buat untuk kebutuhan jualan mas ujar martini dengan senyum bahagia.

Arifin – Lumajang