Dilema Tambang Batu Di Kabat, antara Penunjang Pembangunan dan Polemik Masyarakat
Banyuwangi
Suarapecari.com – Tambang Galian C atau pasir dan batu (sirtu) di Banyuwangi menjadi dilema, terutama di wilayah kecamatan Kabat, melihat besarnya potensi material batu untuk menunjang pembangunan di Banyuwangi cukup besar berasal dari wilayah Kabat. Dengan banyaknya aktivitas galian C di wilayah Desa tambong Kecamatan Kabat, mengakibatkan dampak buruk pada kerusakan alam dan infrastruktur yang sudah dibangun. salah satu dampak yang dirasakan oleh masyarakat adalah kerusakan jalan. Armada yang mengakut bahan material tambang selalu melebihi daya angkut kendaraan alias over tonase. Hal ini yang menjadi penyebab polemik utama bagi masyarakat.
Camat kabat Drs Susanto Wibowo MM saat di temui di kantornya (13/10/2021) dia mengatakan terkait armada pertambangan Galian C ini, kami sudah koordinasikan dengan pihak terkait seperti DLLAJ. Dalam kegiatan rembug, kami mendatangkan Kades dari beberapa Desa yang wilayahnya di lalui oleh armada pengakut material galian C seperti Desa Kedayunan, Kabat, Tambong, Macan Putih berserta Penambang yang armadanya melewati desa tersebut Hasil kesepakatan rembuk para armada di wajibkan harus mentaati aturan, kapasitas angkut tidak boleh over tonase.
“Maka, sudah disepakai bersama untuk dibuatkan palang pembatas untuk mengukur ketinggian maksimal kendaraan supaya tonase material yang di angkut oleh dumptruck tidak melebihi kapasitasnya.” katanya
Susanto menambahkan selain di pasang palang pembatas tonase kami menekan para penambang untuk bertanggung jawab memperbaiki seandainya ada jalan yang rusak karna seringnya dilewati dump truck pengangkut material tambang. Semua penambang menyetujui dan siap untuk memperbaiki. Kesepakatan ini di saksikan oleh Camat, Dishub dan beberapa Kades yang jalan di lalui dumptruk tambang di wilayah Kabat.
Ditanya terkait perijinan Tambang Galian C diwilayahnya, Susanto menerangkan bahwa itu bukan ranah kita. Camat sifatnya mengetahui saja, terkait yang memberikan ijin itu kewenangan pusat. Tetapi, saat rembug kemarin kami bertanya terkait ijin semua penambang mengucapkan sudah ada ijinnya, untuk yang belum berijin harap segera mengurus ijinnya. terangnya.
Ganda – Banyuwangi











