Aspamin Minta DPRD Banyuwangi Segera Mengesahkan Perda Retribusi Galian C
Banyuwangi
Suarapecari.com – Asosiasi Pengusaha Mineral (Aspamin) menggelar hearing di ruang rapat Komisi IV DPRD Banyuwangi bersama Dinas terkait meminta Pemkab dan DPRD Kabupaten Banyuwangi segera membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang retribusi pajak di sektor pertambangan, senin (25/10/2021)
Dalam hearing di ruang rapat Komisi IV Ketua Asosiasi Aspamin, H Abdillah Rafsanjani mengeluhkan tentang ketidak jelasan perijinan dan belum adanya peraturan daerah yang mengatur tentang retribusi pajak di sektor pertambangan di Kabupaten Banyuwangi, serta adanya penarikan retribusi yang sangat padat oleh Oknum, baik kepada pihak Armada maupun Penambang di lapangan, ungkapnya
Ia mengatakan, keluhan kawan kawan tentang banyaknya pungutan baik Armada maupun Penambang dilapangan itu terjadi dan bukan rahasia umum lagi, ada yang bulanan, mingguna bahkan ada yang harian, secara meteril kami belum menemukan, tapi yang jelas adanya pungutan itu dikeluhkan para penambang dilapangan, kata Abdillah
Menurutnya, pertambangan di Kabupaten Banyuwangi carut marut karena pemerintah setempat tidak membuat aturan khusus yang mengatur pajak dan retribusi di sektor tambang, karena tidak segera dibuat, sehingga sampai sekarang carut marut pertambangan Galian C di Kabupaten Banyuwangi, yang jelas hari ini para penambang banyak yang bangkrut, karena terlalu banyak pungutan, bebernya
Lebih lanjut ia mengatakan oleh karenanya, Aspamin bukan hanya mendesak, tapi ini harus agar sesegera mungkin dibuatkan peraturan khusus yang mengatur soal retribusi pajak Galian C.Karena ini amanat undang-undang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda mengatakan, persoalan di sektor tambang ini merupakan persoalan lama sangat klasik dan kompleks. Sehingga perlu dibahas secara bersama, dan kami akan meninindak lanjuti, pihaknya akan mengundang hadirkan lebih lengkap lagi, dari SKPD, pihak kepolisian, dari pihak ketiga dalam hal ini Aspamin dan dari teman – teman DPRD lintas Komisi, katanya
Ia menjelaskan karena ini urusan regulasi, urusan retribusi dan pajak, urusan lahan pertanian yang banyak menjadi objek tambang, serta urusan infrastruktur. Sehingga perlu dibahas secara lengkap, dewan tidak serta merta mengusulkan Perda inisiatif dewan yang mengatur sektor pertambangan. Ini harus ketemu dulu. Apakah nanti bisa memunculkan inisiatif Perda, atau eksekutif akan menginisiatifkan Perda itu,” tandasnya. (Fitron)
