Arena Judi Ayam di Desa Aliyan Terkesan Aman Terkendali.
BANYUWANGI. Suarapecari.com – Kegiatan arena perjudian yang jelas melanggar pidana pasal 303 tentang perjudian Sabung ayam yang terletak di Desa Aliyan diduga Kebal hukum, sebuah tempat perjudian sabung ayam yang diduga beromzet puluhan juta aman dan terkendali seolah olah kebal hukum, selain kegiatan sabung ayam ada kegiatan lain ditempat bersamaan berupa judi dadu, dan bola adil. diduga tempat perjudian dikoordinir oleh Nk.
Kegiatan arena perjudian di Desa Aliyan ini sudah berlangsung lama dan terkesan tidak tersentuh hukum. Hal ini memunculkan pertanyaan di masyarakat luas. Saat awak media di sebuah warung di sekitar Aliyan, warga menceritakan dugaannya bahwa arena perjudian disitu bandarnya kuat. (15/12/2021)
“Bandarnya kuat mas lek gak kuat sudah lama ditutup”, celoteh warga yang di warung, saat awak media bertanya dengan sedikit candaan ke masyarakat di warung, kok bisa kuat maksudnya gimana mas, warga tersebut berkata bahwa dugaan masyarakat dengan perkataannya “mungkin ada uang keamanannya mas sehingga bisa aman†jelas warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Warga tersebut melanjutkan ceritanya, “Dulu pernah ada gerebegan mas, tapi gak ada yang kena, mungkin sudah bocor dulu atau sudah ada info kalau akan ada penggerebegan, mungkin digerebeg itu hanya formalitas saja”, katanya.
Untuk menghilangkan dugaan masyarakat tersebut seyogyanya ada tindakan tegas pihak Polresta Banyuwangi untuk membuktikan bahwa Polresta Banyuwangi tidak seperti yang masyarakat duga. Hal ini jika dibiarkan berlarut larut akan menjadikan preseden buruk bagi Kepolisian Republik Indonesia. (Tim)











