Pemilihan Kepala Dusun Lugonto Terjadi Polemik, Camat Rogojampi Menawarkan Pemilihan Diulang

BANYUWANGI. Suarapecari.com – Terkait polemik pemilihan Kepala Dusun perihal melanggar atau tidaknya pelaksanaan pemilihan Kadus Lugonto Desa Rogojampi, pemerintahan Desa (Pemdes) Rogojampi segera mengadakan pertemuan untuk dilakukan  Klarifikasi oleh Panitia Pemilihan Kepala Dusun (Kadus) Lugonto yang dihadiri oleh Camat Rogojampi, ketua beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD),  para pihak yang berkepentingan termasuk dari ormas Forum Rogojampi Bersatu (FRB). 
Acara pertemuan klarifikasi yang digelar didalam ruang kerja kepala Desa Rogojampi, pada Kamis siang (23/12/2021) itu, Camat memposisikan dirinya sebagai moderator dan setelah mencermati penyampaian dari semua pihak mengenai proses pemilihannya,  Camat Rogojampi berkesimpulan awal dan menyarankan agar diadakan pemilihan ulang.
Saat menyampaikan pendapatnya dihadapan seluruh peserta pertemuan, H.Hartono, S.Sos., MSi., selaku Camat Rogojampi terlebih dahulu mengapresiasi dan berterimakasih kepada panitia pemilihan Kadus yang telah melaksanakan seluruh tahapan dan mekanisme pemilihan Kadus sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
 â€Namun mohon ma’af dari apa yang disampaikan dan menyimak, saya dapat mendapat kesimpulan awal ada sedikit miskomunikasi mulai dari pembentukan kepanitiaan, sosialisasi dan mekanisme serta tata-tertib pemilihannya ternyata belum sepenuhnya diterima dan dipahami oleh warga, maka saya sarankan agar diadakan pemilihan ulang, diterima atau tidak saran saya nggih monggo (Red: ya silahkan), tergantung para pihak” dan saya  juga punya kewenangan pertimbangan sendiri, bila saya nilai ada yang salah maka tidak akan saya rekomendasi,”katanya.
Masih H.Hartono, seandainya diawal dapat mengundang semua perwakilan, baik itu Ketua Rukun Tetangga(RT), Ketua Rukun Warga(RW), tokoh masyarakat, perwakilan perempuan dan tokoh pemuda, juga para calon kadus untuk diberikan sosialisasi terkait tatibnya, tahapan dan mekanisme pemilihannya, mungkin tidak terjadi miskomunikasi. Jadi harapan saya apabila saran saya diterima untuk diulang pemilihan kadus, undang dulu semua pihak untuk disampaikan tatibnya, biar dipelajari dulu seperti apa mekanismenya dan tidak bertentangan dengan Undang-undang terutama mengacu pada Perda dan Perbup, setelah dirasa cukup waktu undang lagi hingga menemukan design bayangan selanjutnya dimusyawarahkan setidaknya khalayak bisa memahami dan menerima,”jelasnya.
Dalam kesempatan itu, H.Hartono juga meminta agar seorang ketua RT di Dusun Lugonto yang menjadi anggota Panitia Pemilihan Kadus agar hari itu juga segera mengundurkan diri dari jabatannya untuk menjaga kenetralan dalam proses pemilihan selanjutnya.
Ormas dari Forum Rogojampi Bersatu (FRB) melalui ketuanya, Irfan Hidayat, SH., MH., yang berkesempatan hadir pada  undangan acara itu berpendapat, terkait mekanisme pemilihan kadus lebih mengacu pada Perda No.3/2017 dan Perbup.Banyuwangi No.10/2019, karena secara teknis lebih terperinci mengatur mekanisme pelaksanaanya. Atas saran dari Camat agar diadakan pemilihan kadus ulang, pihaknya menerima karena memang jelas dalam tahapannya ada yang salah, sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya pada  https://suarapecari.com/birokrasi/publish=23-Dec-2021/pilkadus-lugonto-diduga-menyalahi-aturan-panitia-sudah-dilaksanakan-sesuai-perda 
“Pemilihan kadus memang mempunyai sifat khusus sebagai perangkat Desa kewilayahan maka ada unsur musyawarah mufakat sesuai pasal 6 dalam Perda no.3/2017, namun pada Perbup.No10/2019, pasal 12 ayat 3 berbunyi “..calon yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh panitia untuk diajukan sebagai calon terpilih perangkat desa yaitu calon yang mempunyai urutan nilai / suara tertinggi”, ini juga harus menjadi pertimbangan, bukan berarti hasil tes wawancara, akademis dan praktek komputer di kesampingkan begitu saja dan memilih untuk voting, seharusnya hasil tes menjadi pertimbangan utama, namun bagaimanapun juga ini adalah pembelajaran bagi semua, agar selanjutnya bisa dilaksanakan lebih baik mulai awal tahapan hingga akhir dapat sepenuhnya dipahami hingga nantinya hasil apapun dapat diterima oleh warga,” tuturnya.
  
Dikesempatan berbeda, Hj.Djamilah selaku Kepala Desa Rogojampi atas saran Camat tersebut, pihaknya akan menjalankannya sesuai saran dan arahan Camat dan minta waktu untuk menyiapkan lagi segala sesuatunya. 
“Atas saran dari Bapak Camat untuk melaksanakan ulang kembali pemilihan kadus Lugonto, kami akan mengikutinya dengan melaksanakan arahan beliau,  namun kita juga mohon diberikan waktu untuk menyiapkan segala sesuatunya agar masalah ini segera terselesaikan dengan baik dan damai,” harapnya. (Tim)