Toko penjual minuman beralkohol harus di tutup, Satpol PP lakukan persuasif

BANYUWANGI. Suarapecari.com – Puluhan warga, Pemuda Ansor dan Barisan Ansor serbaguna (Banser) Kecamatan Kabat mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi guna untuk melakukan audiensi terkait peredaran minuman beralkohol dan toko penjual minuman beralkohol (Minol) yang ada di wilayah Desa Labanasem dan Desa Dadapan, jum’at (24/12/2021).
Audensi yang di lakukan merupakan imbas dari polemik toko penjual minol Banyu Urip yang berada di Desa Labanasem yang sudah di segel petugas Satpol PP, namun segel tersebut dilepas oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan toko ini bisa buka kembali dengan lenggang leluasa tanpa ada teguran dari petugas.
Keberadaan toko miras ini kami anggap sudah sangat meresahkan dan sudah mengkhawatirkan di kalangan remaja. Maka dari itu, kami menuntut agar petugas penegak Perda Kabupaten Banyuwangi menutup seluruh toko miras di wilayah Kecamatan Kabat. Wilayah Kabat ini merupakan Kecamatan yang Religius dan Basis keluarga besar Nahdliyin. Selain itu, kayaknya kurang etis kalau toko miras berdiri didekat sekolah, kampus dan pondok pesantren, terang Jarwani ketua Ansor kecamatan Kabat Banyuwangi 
Jarwani menambahkan bahwa selain itu, aksi kami ini guna menyelamatkan generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan minuman beralkohol. Dalam hal ini, warga, Ansor dan Banser juga sudah mengadu ke aparat, tetapi tidak dapat jawaban alias tidak di gubris. Malah, kami juga melihat toko penjual miras sudah di segel, kok besoknya segelnya hilang, tokonya buka lagi. Dalam hal ini,  petugas cuma diam saja, tidak ada yang menanyakan dan mendatangi lagi. Melihat hal seperti ini apakah masyarakat tidak boleh curiga. Maka dari itu aksi kami ini meminta secara tegas kepada petugas Satpol PP agar menutup semua toko penjual miras yang ada di wilayah Kecamatan Kabat. pintanya saat di wawancarai seusai audiensi di aula Satpol PP
Jarwani menegaskan seandainya dalam tiga hari petugas Satpol PP tidak bisa menutup dua toko penjual miras yang ada di wilayah Kecamatan Kabat. Maka kami dari pemuda, ansor dan banser akan bergerak melakukan aksi menutup dengan cara paksa, tegasnya.
Saat diwawancarai terkait audiensi yang di lakukan oleh warga, pemuda Ansor dan Banser Kecamatan Kabat, Wawan Yadmadi Kasatpol PP Banyuwangi mengatakan kami dalam menangani problem ini melalui pendekatan secara persuasif. Ini tadi sama pak asisten juga di kumpulkan semua dari Dinas perizinan, Dinas UMKM, dan Camat Kabat untuk mencari solusi bersama dan mengecek regulasi yang ada terkait penjualan miras. Kami juga harus bisa menatap dampak psikis kedepan keterkaitan adanya penjualan minol yang ada di wilayah Kecamatan Kabat. Kami juga tidak bisa semata mata menutup langsung, kita akan mengecek terlebih dahulu administrasi kelengkapannya. Agar nantinya tidak ada salah satu pihak yang merasa di rugikan, imbuhnya. (Ganda)