Kekerasan dalam perpeloncoan di SMK 1 Pelayaran Kalipuro, diadukan di Polresta Banyuwangi

BANYUWANGI. Suarapecari.com – Sistem pembelajaran di sekolah menggunakan tindakan perpeloncoan atau senioritas dengan melakukan aksi kekerasan terhadap junior, sudah tidak di perbolehkan. Di karenakan sistem feodal seperti ini kalau di terapkan bisa membahayakan, yang bisa mengakibatkan luka fisik dan trauma.
Tetapi, di SMK 1 Pelayaran Kalipuro Kabupaten Banyuwangi sistem perpeloncoan di terapkan tampa ada kontrol dari pembina maupun para gurunya. Akibatnya, pada (25/1/2022) terjadi kekerasan antara senior dan junior. Gara gara ada salah satu siswa  yang kehilangan uang, langsung senior melakukan sweeping dan  penggeledahan di semua murid kelas 10. Dalam hal ini, senior tidak membuahi hasil sontak merasa geram dan marah. tampa basa basi para junior langsung di jemur dan di ajar dengan cara memukul memakai tangan maupun pakai paralon, juga menendang dan menampar di bagian tubuh para juniornya. Di kelas 10 ada sekitar 3 kelas yang di huni 50 siswa siswi, semua di hajar tampa ampun. Akibatnya, tubuh para siswa ada yang melepuh, memar di bagian luar maupun dalam, dan juga siswa mengalami trauma (Psikis) yang takut sekolah dan ingin berhenti.
Tujuan sekolah itu mendidik siswanya untuk menjadi pintar dan berprestasi, bukan malah siswa yang baru menjadi bahan perpeloncoan kekerasan para seniornya. Sistim semacam ini yang harus di benahi dan di rubah, agar tidak ada lagi tindakan kekerasan dan perpeloncoan sesama siswa, senior maupun junior.
Kejadian perpeloncoan dengan memakai kekerasan yang terjadi di SMK 1 Pelayaran Kalipuro akhirnya di adukan di pihak Kepolisian oleh salah satu wali murid dari siswa yang berinisial T (16) pada (26/1/2022). Ibu dari salah satu siswa merasa geram ketika anaknya menjadi korban kekerasan oleh seniornya. Ibu dan paman T langsung membuat aduan di Polresta Banyuwangi terkait dugaan tindakan kekerasan fisik yang diduga dialami oleh siswa siswi kelas 10 yang berjumlah kurang lebih 50 anak, salah satu korban adalah T. Dalam membuat aduan di Polresta Banyuwangi, wali murid bersama siswa T dan pamannya di dampingi langsung oleh Sekjen TRC PPA. 
Dedy yang merupakan paman dan perwakilan dari keluarga saat di wawancarai mengatakan kejadian kekerasan yang terjadi di SMK 1 Pelayaran Kalipuro sudah melampaui batas. Sekarang sistim perpeloncoan seperti ini, sudah tidak di perbolehkan dan sistim pembelajaran sekarang ini mengacu pada sistim pembelajaran intelektual. Ini gara gara ada siswa yang kehilangan uang, semua juniornya langsung di hajar menggunakan kekerasan fisik tampa ampun. Tapi anehnya, siswa yang kehilangan uangnya sama seniornya juga ikut di hajar, berarti isu uang hilang itu cuma di buat celah oleh senior untuk mencari momen mengajar juniornya. 
Hal ini, sudah tidak bisa di benarkan. Maka dari itu, dengan kita pihak keluarga mengadu ke Polresta supaya sekolah pelayaran ini agar bisa jera dan berubah. Sekolah harus merubah sistim senior dan junior yang sudah tidak di perbolehkan karena sering menimbulkan tindakan kekerasan. Mendingan, sekolah meningkatkan prestasinya. terangnya di hadapan awak media
Veri Kurniawan Sekjen TRC PPA menerangkan bahwa persoalan yang menimpa adik kita berinisial T yang mengalami kekerasan fisik dan diduga dilakukan oleh seniornya itu adalah perbuatan yang tidak benar. Mengingat yang melakukan kekerasan juga masih anak dibawah umur, bagaimana pengawasan pihak sekolah selama ini?.
Dalam kejadian ini, pihak sekolah harus bertanggung jawab sepenuhnya akan persoalan ini. Tindakan senioritas melakukan perpeloncoan dengan kekerasan fisik sudah tidak jaman lagi dan harus ditiadakan. Dengan kejadian yang menimpa T, saya berharap tidak terjadi di sekolah atau tempat belajar mengajar yang lain. terangnya (Ganda)