Diduga stok pupuk bersubsidi diselewengkan, petani minta kios pupuk bersubsidi dipindah

JEMBER, Suarapecari.com – Kepala Desa Purwoasri menggelar acara musyawarah terkait permasalahan pupuk pertanian bersubsidi di Aula Desa Purwoasri, kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.(03/02/2022) 
Petani mengeluhkan terkait pupuk bersubsidi,  Kepala Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas Saiful Bahri mendesak pengalihan kios pengecer resmi yang semula ada di Gumukmas, dimohon agar ditunjuk  Pengecer Resmi di Desa Purwoasri.  Rabu (02/02/2022) Siang.
Kepala Desa Purwoasri Saiful Bahri mencoba mengurai permasalahan dengan mengundang para pihak, diantaranya BPD desa Purwoasri, petani desa Purwoasri, Gabungan Kelompok Petani (Gapoktan), Dinas Pertanian dan Distributor Pupuk di wilayah serta Unsur Pelaksana Teknis  Dinas (UPTD) Dinas Pertanian wilayah Gumukmas.
“Kami mengundang semua pihak untuk memindahkan pembelian pupuk bersubsidi dari kios yang ada di Gumukmas,” ujar Kepala Desa Purwoasri
“Selama ini, di desa Purwoasri tidak ada Pengecer Resmi Pupuk bersubsidi, sehingga petani harus mengambil di Pengecer Resmi yang jaraknya relatif jauh,” kata Saiful
Syaiful menambahkan, petani Desa Purwoasri juga kekurangan pupuk untuk pertanian di wilayahnya, hal ini diduga terjadi akibat adanya penyelewengan pupuk bersubsidi oleh kios pengecer resmi yang ada di Desa Gumukmas.
“Karena hal tersebut, kami ingin mengalihkan pengambilan pupuk bersubsidi yang selama ini harus menebus pupuk di kios yang ada di luar desa agar bisa menebus atau membeli pupuk bersubsidi di kios kios yang ada di desa Purwoasri,” ucapnya.
Meski cukup alot, akhirnya dalam musyawarah itu disepakati pemindahan Pengecer Resmi Pupuk Bersubsidi dari yang semula di Desa Gumukmas, agar bisa  digeser atau ditunjuk kios Pengecer Resmi di Desa Purwoasri, supaya petani Desa Purwoasri tidak jauh membeli pupuk pertanian bersubsidi.
Terkait dugaan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi, Polsek Gumukmas yang di wakili Danu P mengatakan “kelangkaan pupuk bersubsidi ini sangat rentan diselewengkan oleh para pihak, jadi pendistribusian pupuk bersubsidi ini harus benar benar diawasi secara ketat, tegas Danu.
Danu juga mengingatkan, untuk Distributor pupuk bersubsidi agar berhati-hati dalam pendistribusian pupuk pertanian bersubsidi supaya lebih tepat sasaran.
“Dibutuhkan kerjasama semua pihak dalam pengawasan pupuk bersubsidi, sehingga penyalurannya dapat terpantau dan tepat sasaran,” tegasnya.
Sedangkan Kepala UPT Pertanian wilayah Gumukmas Murdoso Mulyo, mengakui pihaknya merasa banyak kekurangan dalam menjalankan fungsi pengawasan pupuk bersubsidi.
“Ini terjadi akibat kurangnya personil di UPT pertanian wilayah Gumukmas,” akunya.
Sedangkan Perwakilan dari Distributor Pupuk Kaltim, Rudi mengelak adanya penyelewengan dalam distribusi pupuk. Persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi saat ini karena kurangnya jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Masih kata Rudi, sejak tahun 2021 jatah pupuk bersubsidi sudah dikurangi, awalnya petani per hektar dapat jatah pupuk bersubsidi 250 kg/hektar, namun saat ini dikurangi menjadi 125 kg/hektar.
“Untuk tahun 2022 pemerintah mengurangi jatah pupuk bersubsidi untuk petani hingga 80%, itu kebijakan pemerintah,” jelasnya.
Sedangkan Ketua HKTI kabupaten Jember Jumantoro menambahkan, kelangkaan pupuk pertanian bersubsidi ini terjadi hampir di semua wilayah di kabupaten Jember.
“Karenaya kami himbau agar semua pihak yang terkait dengan pendistribusian pupuk bersubsidi mengikuti dan mematuhi aturan regulasi pendistribusian pupuk bersubsidi yang ada. Jangan seenaknya menjual pupuk bersubsidi, termasuk juga kepada para pengecer resmi agar tidak seenaknya melayani kebutuhan petani, semua ada aturannya. Jelasnya (Dpn)