Anak – anak wajib terlibat dalam Forum Musyawarah Pembangunan Desa

BANYUWANGI, Suarapecari.com – Dinas sosial, Pemberdayaan Perempuan dan KB Banyuwangi mengadakan kegiatan Sosialisasi dan pembentukan forum anak Desa dan Kelurahan wilayah Kecamatan (15/2/2022) yang di laksanakan di Aula Kecamatan Giri. 
Dalam acara ini, peserta sosialisasi adalah anak anak berusia 12 sampai 18 tahun yang di datangkan dari perwakilan setiap dusun atau lingkungan yang ada di Kelurahan dan Desa yang ada di wilayah Kecamatan Giri. Tujuan acara ini untuk memberikan pembekalan kepada anak anak untuk bisa ikut berpartisipasi dan terlibat langsung di dalam forum forum musyawarah di wilayah Desa atau Kelurahannya masing masing, guna untuk menyampaikan pendapat dan hak haknya.
Acara ini juga di hadiri perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan juga dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM & Desa)
Dalam setiap forum pembangunan di wilayahnya, anak anak harus di libatkan secara langsung agar bisa menyampaikan pendapatnya atas hak haknya. Yang nantinya stakeholder harus bisa mempertimbangkan pendapat anak dan bisa mengakomodir kebutuhan anak di dalam pembangunan di wilayahnya. Di forum ini anak di beri pembekalan agar anak mengerti akan tugas dan mempunyai tanggung jawab sosial di lingkungan luar rumahnya. Anjuran pembangunan anak punya keterlibatan untuk memberikan pendapat tentang hak haknya. Karena mata rantai Bangsa adalah anak anak, maka dari itu anak harus di bekali  tugas dan tanggung jawab atas lingkungannya. Kalau generasi kita terputus secara otomatis generasi penerus Bangsa ini tidak punya jati diri. Maka pembekalan di anak anak itu sangat penting sekali, supaya anak anak generasi muda kedepannya bisa mempunyai keunggulan di bidang apapun dalam meningkatkan kemajuan pembangunan di wilayahnya. terang Camat Giri Joko Kuncoro,S.Sos saat di wawancarai seusai membuka forum ini.
Farida Hanum koordinator fasilitator forum anak wilayah utara menerangkan dalam kegiatan ini kami ingin mendorong Pemerintah Kecamatan dan Desa untuk membentuk forum anak. Hal ini, sesuai dengan Permen PPPA nomer 18 tahun 2019 bahwa forum anak itu menjadi wadah partisipasi anak untuk terlibat dalam pembangunan dari mulai Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Di Banyuwangi sebenarnya sudah lama, tetapi pembentukannya masih di tingkat Kecamatan. Karena itu, kami kemudian berinisiatif agar di Desa-desa anak juga lebih bisa aktif terlibat dalam forum juga. Khususnya dalam masa pandemi sekarang ini waktu luang anak anak cukup banyak, sehingga harapan kami dengan terbentuknya forum di Desa mereka bisa mengkordinir teman temannya untuk lebih beraktifitas positif disaat pandemi, itu salah satu tujuan kami, terangnya.
Farida yang juga terlibat aktif di Sekretariat Tetap (Sektap) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menjelaskan dalam hal ini,
kegiatan anak menjadi pelapor, pelopor dan partisipatif. Sebagai pelopor dia harus bisa menginisiasi kegiatan sosial yang terkait dengan kegiatan belajar di dusun dusun. Maka dari itu, kami meminta pesertanya perwakilan dari dusun dusun yang ada di Desa itu, supaya nantinya agar aktifitasnya bisa menyebar merata. Selain itu, anak anak ini di harapkan mereka bisa memantau persoalan persoalan yang dihadapi oleh anak. Misalkan anak itu terdampak covid dan butuh bantuan bisa di cermati dan di datangi lalu kalau butuh bantuan bisa di komunikasikan dengan Desa, jelasnya.
Lanjut, Farida mengatakan Kemudian ada kasus kasus anak seperti anak berkebutuhan khusus, anak korban kekerasan, anak anak yang terpaksa bekerja karena membantu perekonomian orang tuanya. Itu menjadi tugas anak anak nantinya agar untuk melaporkan ke pihak Pemerintah Desa. Ini yang kami ajarkan ke anak anak agar supaya mempunyai keberanian untuk menyampaikan apa yang mereka tau. Dan kita juga akan mendorong Pemdes untuk responsif artinya kalau anak anak ini datang, di dengarkan dan di respon dengan harapan yang di sampaikan oleh anak anak itu, bisa di tindak lanjuti oleh Pemdes atau Kelurahan. 
Dalam pembentukan ini kami mengidentifikasi kelompok kelompok masyarakat sosial yang ada di Desa seperti karangtaruna, ini menjadi jembatan untuk anak anak agar terhubung oleh mereka dan kemudian kelanjutannya bisa bersinergi. katanya 
Masih Farida menambahkan, Persoalan kelanjutan forum ini kedepannya, sudah di diskusikan sama Bappeda dan DPM & Desa, bahwa forum ini nantinya menjadi program bersama khususnya di DPM & Desa terkait dengan dukungan anggaran dan anak anak bisa bersinergi langsung dengan pendamping Desa. Konteks kedepannya adalah menciptakan Desa ramah perempuan dan peduli anak dimana salah satu indikatornya adalah terbentuk forum anak itu yang menjadi kewajiban Desa. Berarti, nantinya anak anak ini akan kami libatkan langsung dengan organisasi organisasi yang sudah terbentuk yang ada di tingkat Desa, tegasnya.
Seusai, pemaparan dari para stakeholder dan tim fasilitator, para peserta di ajak berdiskusi dan di beri pembekalan penanganan dengan materi seputar permasalahan anak yang ada Desa seperti anak terlibat pergaulan bebas, bully, penyalahgunaan obat obatan, minuman keras hingga terjerat narkoba. (Ganda)