URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Konflik Warga Pondok Dalem Dengan PT. Hasfarm Semakin Meruncing
JEMBER, suarapecari.com – Konflik antara warga Desa Pondok Dalem (pengrajin batu koral ) dan PT.hasfarm semakin memanas, pasalnya para pengrajin tdk boleh mengangkut hasil kerjanya oleh keamanan kebun. dgn melakukan penghadangan mobil pengangkut koral milik pengrajin koral setempat.
Penghadangan oleh satuan keamanan kebun PT.hasfarm atas pengangkutan hasil tambang masyarakat Desa Pondok Dalem terjadi pada jumat 25/2/2022, kejadian penghadangan tersebut berlokasi di pintu keluar masuk PT.Hasfarm .
Nampak dalam penghadangan tersebut di pimpin oleh satuan keamanan yg di pimpin Agus selaku korkam kebun PT Hasfarm, di mulai sejak warga pencari batu koral menaikan batu koral tersebut ke atas mobil pick up .
Ketika di tanya kenapa pihak keamanan melakukan penghadangan, security kebun junaidi menjelaskan ,
Kami hanya pekerja dan melaksanakan tugas atau perintah atasan, terkait lebih jelasnya itu kantor yg lebih tau.
Dalam insiden penghadangan tersebut pihak security kebun junaidi(43) juga sempat melarang wartawan untuk mengambil gambar.
” Apa ini kok di rekam, gak usah di rekam lah”, sergah Junaidi kepada wartawan.
Sedangkan korkam Agus(53) ketika di temui mengatakan ke awak media, jangan asal ambil gambar atau foto foto, jangan mentang mentang media, polisi saja ketika mau ungkap pembunuhan saja ijin dulu ke kami terang Agus.
Mengenai pelarangan pengangkutan tersebut salah satu pihak keamanan kebun PT.hasfarm Badri (56) menjelaskan ke Amin(64) selaku pengrajin batu koral, bahwa pihak kebun masih menunggu sikap resmi dari pemerintah, dulu biar sama sama enak jelas Badri.
Sedangkan Kepala Desa Pondok Dalem Sumariono merasa keberatan atas penghadangan oleh pihak kebun tersebut, pasalnya mencari batu di sungai itu merupakan mata pencaharian warganya yg selama berpuluh tahun di lakukan guna menghidupi keluarganya, jelas Kades Pondok Dalem.
Kalau mereka (pihak PT.hasfarm) tidak memperbolehkan warga kami melewati jalan yg ada di kebun PT Hasfarm, maka kami selaku Kepala Desa akan melarang juga pihak perkebunan untuk melewati jalan desa pondok dalem, tegasnya.
“Sudah jelas kok sungai itu bukan miliknya kebun, kenapa mereka melarang larang” sergah Sumariono.
Sedangkan Polsek Semboro ketika di hubungi via What’s App terkait penghadangan oleh pihak kebun tersebut, pihak Polsek Semboro melalui Kanit Intel AIPTU Moh Fauzi menjelaskan, “kami sudah melakukan komunikasi
dan Sudah kordinasi dengan pihak PT.hasfarm maupun Kades Pondok Dalem”, terang Kanit Intel semboro tersebut.
“Kami meminta kedua belak pihak baik warga maupun PT.hasfarm sama sama menahan dulu lah sambil sambil nunggu hasil mediasi”, tegas Fauji.
Rencana mediasi terkait hal tersebut sudah di agendakan oleh Muspika Kecamatan Semboro, jadi dalam waktu dekat akan segera di gelar pungkas Kanit Intel Polsek Semboro. (Dpn)
