Ketua RT dan RW Diberhentikan Secara Sepihak, Pengabdian yang Tidak Dihargai.

JEMBER, Suarapecari.com – Terkait dengan pemecatan Ketua RT dan RW Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas Jember secara sepihak dengan alasan pemecatan tidak mendasar, warga banyak yang protes hingga ada yang melapor ke Polisi karna ada dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa di surat pemberhentian Ketua RT dan RW.
Hadi Sutrisno, Ketua RT 01 RW 13 Dusun Sumbersari menceritakan alasan diberhentikan karna dirinya diduga meminta uang PKH dan juga yang katanya saya menarik biaya PTSL 700 ribu, kata Hadi Sutrisno saat dikonfirmasi awak media, Minggu 06/03/2022
Masih Hadi menceritakan, Ketika stempel RT di ambil katanya ada pembaharuan. Selain itu saya tidak dipanggil tapi pemecatan secara lisan kepada saya, setelah itu orang orang staf Desa berunding, selang 2 hari baru saya di buatkan Surat Pemberhentian Ketua RT, ujar Hadi
Hari Sutrisno melanjutkan, “saat ini teman teman RT setahu saya ada 7 orang yang merasa diberhentikan secara sepihak, dia dan ketua RT lainnya merasa tidak Terima karena menyangkut harga diri, artinya pengabdian selama ini tidak ada harganya, alasan pemberhentian tidak jelas dan tidak ada pemberitahuan, tau tau di ganti, 
Kejadian yang lain hampir sama di tuduh minta uang BLT dan PKH”. Ucap hadi. 
Selain itu juga kalau mau di ganti dengan yang baru saya minta dengan ada pilihan, dan kalau bisa proses ini secepatnya, Imbuhnya. 
Dilain pihak, Camat Gumukmas
Bobby Arie Sandi, S.STP saat di konfirmasi melalui melalui Telepon menyampaikan, memang benar ada yang laporan, dugaan SK Kepala Desa tidak berlaku. Kemudian dibentuk kepanitiaan dan sosialisasi ke daerah masing-masing dan di rembuk secara bersamaan dan atau di laksanakan dengan pilihan. Karna sesuai di Peraturan Daerah (perda) tentang RT/RW. Jadi sebelum ada penggantian itu, disitu ada musyawarah bersama masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat juga dilibatkan dalam musyawarah itu, jelasnya.
Masih Camat Bobby dalam sambungan Teleponnya, Terkait dengan pemberhentian RT/RW, saya sudah perintahkan Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) untuk langsung turun dan cek lagi data data dan SK nya, artinya Desa biar tidak salah melangkah dalam mengambil keputusan, tutupnya. (Dpn)