Konflik PT.Hasfarm dengan Warga, Camat Semboro Tidak Mau Berkomentar.

JEMBER, Suarapecari.com – Terkait konflik yang terjadi di Tanah Tora, Camat Semboro menggelar rapat tertutup untuk mediasi di kantor Kecamatan Semboro yang dihadiri oleh perwakilan PT.Hasfarn, Kepala Desa Pondok Dalem, Muspika dan jajarannya serta perwakilan warga Desa Pondok Dalem. Selasa siang 08/03/2022.
Seusai rapat, Sumaryono selaku kepala Desa Pondok Dalem menjelaskan kepada awak media suarapecari.com terkait hasil mediasi hari ini, saya ingin mengetahui letak batas sungai dengan PT. Hasfarm, jadi hasil rapat tersebut masih belum membuahkan keputusan, diantaranya karna pihak pengairan masih mengadakan rapat koordinasi dengan tim-nya untuk mengetahui batas batas wilayah sungai. Terkait batas sungai tersebut statusnya kewenangan provinsi artinya masih di tentukan batas batasnya, ujarnya
Lebih lanjut, “Terkait tindakan oleh pihak PT.Hasfarm mengusir warga di atas sungai yang bukan miliknya, jadi tanggapan dari penegak hukum atas ulah PT.Hasfarm mengusir warga yang mencari batu di sungai itu menunggu ketetapan dari pengairan mengenai regulasinya batasan wilayah sungai, nanti semuanya akan jelas saat pengairan memberikan jawaban itu semua minggu depan”, katanya.
“Saya sendiri sebagai kades mengutarakan ini bukan bahasa menambang, tapi mencari batu di sungai tersebut merupakan pekerjaan warga atau mata pencaharian warga setempat dari dulu, untuk mencukupi kebutuhan perut, cari makan sehari hari dalam sungai tersebut”, tambah Sumaryono.
Jadi pihak pengairan belum bisa memutuskan dengan masalah ini karena pihak pengairan masih mempelajari permasalahan ini dan bahasanya, warga disini bukan menambang, tetapi mencari batu di sungai untuk pengrajin Batu Koral.
Saat ditanya “Kedepan apa yang dilakukan oleh Kepala Desa untuk melindungi warganya”, beliau menjawab “ya otomatis saya tetep akan melindungi warga saya mas, kita akan berupaya sama pihak pengairan bagaimana warga saya bisa kembali aktivitas lagi untuk mencari batu di kali, karna itu sudah menjadi mata pencaharian warga sekitar, jawabnya.
Masih sumaryono menjelaskan, untuk Pak Camat sendiri sebagai mediator mengembalikan lagi ke pihak pengairan, pak Camat sendiri sudah menjelaskan kalau sungai tersebut berada di perbatasan PT. Hasfarm dan itu berada dalam pengawasan dari pihak pengairan. Tegas Sumaryono. 
Harapannya setelah di tetapkan batasnya, otomatis kita sebagai kepala Desa kan paham nanti batas batasnya dimana, jadi otomatis sudah di tentukan batasnya jadi obyeknya untuk siapa nanti ketemu di sana. Tutup Sumaryono selaku Kepala Desa Pondok Dalem.
Sementara itu Camat Semboro Ir. Okto Haryanto usai rapat tertutup saat di wawancarai awak media di depan Aula Kecamatan Semboro beliau tidak mau berkomentar. (Dpn)