Berita

Keputusan Bupati Jember Tentang Gugus Tugas Reforma Agraria, Tindak Lanjut Perpres No.86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria

JEMBER,Suarapecari.com – Berkaitan dengan ditanda tanganinya keputusan Bupati Jember Hendi Siswanto tentang gugus tugas reforma agraria nomor 188.45/1.12/2022, Keputusan Bupati Jember tersebut merupakan tindak lanjut dari Perpres nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Atas dasar Perpres dan Keputusan Bupati Jember Hendi siswanto tersebut, para pejuang tanah yang tergabung dalam pokmas kampung baru Desa Pondokdalem Kecamatan Semboro Kabupaten Jember, melalui ketuanya sohehudin, menyambut bahagia, dengan mendatangi kanwil BPN Jawa timur Kamis, 31/3/2022.

Kedatangan mereka ke kanwil BPN Jawa Timur dalam rangka mengkomunikasikan tentang perjuangan mereka dalam memperoleh hak atas tanahnya kembali. Agenda ketua Pokmas Kampung Baru Sohehudin tak lain adalah ingin bertemu kepala kantor BPN wilayah Jawa Timur IR.jonahar.
Karna kepala kantor BPN wilayah  Jawa timur sedang sibuk, mereka di sambut langsung oleh Aspri kanwil BPN Jawa timur Riski. Di ruang kanwil BPN Jawa timur Riski selaku orang yang di tugasi menerima tamu menjelaskan, “kepala kantor sedang sibuk ,tolong kalo ada sesuatu di sampaikan ke kami,” ujar Riski.

“Nanti akan saya sampaikan keperluan bapak ke kakanwil,” sergah Riski

Selanjutnya ketua Pokmas Kampung Baru Sohehudin berbincang tentang kedatangan nya ke kanwil BPN Jawa Timur, sekaligus menyerahkan dokumen tentang permohonan hak atas tanah kepada kakanwil BPN Jawa timur melalui Asisten pribadinya Rizki

Di lain tempat, salah satu tim Gugus Tugas Reforma Agraria dari Cipta Karya Kabupaten Jember, Benita Kusumajanti.ST juga sedang melakukan rapat percepatan reforma agraria yang bertempat di hotel JW.MARRIOT dengan tim gugus tugas reforma agraria provinsi Jawa timur.

Menurut keterangan Benita Kusumajanti.ST, “Rapat kali ini di Hadiri oleh seluruh jajaran tim gugus tugas reforma agraria seluruh kabupaten yang ada di provinsi Jawa timur.

Perlu di ketahui pelaksana harian tim gugus tugas reforma agraria kabupaten Jember adalah kepala BPN Jember, jelas Benita

Dalam wawancara singkat via whatsApp, Benita Kusumajanti.ST menjelaskan kami selaku tim gugus tugas reforma agraria dari cipta karya kabupaten Jember akan membantu keinginan warga dalam mendapatkan hak atas tanah dengan sebenarnya dengan mengacu ketentuan yang ada, ujarnya benita.(Dpn)
Exit mobile version