Berita

Masyarakat Menduga Anggaran Proyek Pavingisasi di Pasar Rogojampi Tidak Sesuai Volume.

Banyuwangi, suarapecari.com – Pekerjaan Proyek Pavingisasi dan Pembuatan kanopi di jalan masuk pintu utama Pasar Baru Rogojampi, Desa/Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi belum rampung, namun menjadi polemik pada masyarakat.
Dalam hal ini, masyarakat menilai proyek APBD Banyuwangi TA.2022, sebesar Rp.185.654.000,- juta melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan, bernama kegiatan belanja pemeliharaan bangunan gedung tempat kerja pasar Rogojampi yang dikerjakan oleh CV rekanan itu, diduga tidak sesuai dengan biaya anggaran dan volume pekerjaan fisik di lapangan.
Berkaitan dengan dugaan masyarakat itu, Irfan Hidayat SH., MH.,selaku Ketua Forum Rogojampi Bersatu (FRB) kepada awak media, Senin(4/4/2022) mengatakan, jika pihaknya sebagai lembaga sosial kemasyarakatan kiranya harus melakukan pengawasan pada apa yang ada di masyarakat, sesuai amanat Undang-undang No.14 tahun 2008, tentang keterbukaan Informasi publik.
Pihaknya telah menggali informasi di lokasi proyek, dan untuk  sementara diketahui, besar anggaran yang dikeluarkan untuk pekerjaan di lapangan ternyata jauh lebih kecil dibanding dengan anggaran dari APBD yang dikucurkan.
“Dari hasil Temuan investigasi sementara, kami dapati anggaran dari APBD sejumlah Rp.185,6 juta, namun menurut hasil analisa team di lapangan proyek itu hanya menghabiskan anggaran kurang lebih Rp.97,8Juta. 
Temuan pertama volume pekerjaan paving dengan lebar 8 meter dikalikan panjang 40meter estimasi biaya menurut harga PUPR Tahun 2022 adalah Rp.165ribu permeter persegi akan didapat nilai sebesar Rp.528 juta.
Temuan kedua adalah volume pekerjaan kanopi dengan lebar 8meter dan panjang 17meter kita kalkulasi perkiraan menghabiskan anggaran sebesar Rp.45juta. 
Dari hasil temuan tersebut ada indikasi pengelembungan anggaran yang harusnya dengan  menghabiskan anggaran sebesar  Rp.978 juta pekerjaan tersebut sudah bisa di selesaikan 
urainya.
Karena hal itu lanjut Irfan pihaknya segera bersurat pada dinas-dinas terkait. “”Kita akan lakukan koordinasi pada Inspektorat dan  Dinas Koperasi untuk dilakukan pengecekan volume di lapangan jangan sampai uang dari rakyat malah di salahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tutur pria yang juga advokat itu menutup pembicaraan.
Sementara dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi melalui  NawariS.Sos. selaku Kepala Bidang Pasar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memastikan proyek itu sudah berjalan sesuai aturan “”Sudah ada SPK sudah berjalan sesuai aturannya singkat Nawari tanpa menjelaskan lebih terperinci. (Tim)

Exit mobile version