Lembaga PECARI Menyarankan Pemkab untuk melakukan Tes Psikologi pada semua Tenaga Pengajar

Banyuwangi, suarapecari.com-Dunia pendidikan Kabupaten Banyuwangi tercoreng akibat ulah oknum ASN yang baru di angkat melalui Pegawai Pemerintah perjanjian kontrak (PPPK) yang melakukan perbuatan paedofilia pada muridnya. Ini sudah menjadi preseden buruk, seharusnya seorang guru mengajarkan kebaikan, bukan malah berkelakuan menyimpang dengan melakukan pencabulan.
Hal Ini, yang patut di pertanyakan, apakah dalam tes PPPK waktu itu, apa tidak ada tes psikologinya. Seandainya ada, oknum ASN yang mempunyai karakter kejiwaan yang menyimpang secara otomatis seharusnya tidak lolos tes.Tetapi, kenyataannya ada ASN guru yang baru di angkat dengan kepribadian kejiwaan yang buruk malah lolos seleksi.
Apalah daya, tabir sudah terbuka, akhirnya nama baik dunia pendidikan Banyuwangi dan nama sekolah yang menjadi tempat mengajarnya tercoreng, akibat kelakuan oknum guru yang melakukan perbuatan paedofilia pada muridnya.
Menilik kejadian pencabulan oleh oknum guru di Banyuwangi, korbannya lebih dari satu. Berarti patut diduga pelaku ini adalah predator yang memanfaatkan kapasitasnya sebagai guru untuk membujuk atau menakuti korbannya dengan dalih tidak menaikan kelas atau tidak diberi nilai.
Dengan bentuk dalih apapun perbuatan paedofilia ini di larang oleh undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dalam hal ini, nantinya pelaku yang melanggar akan di jerat dengan pasal 290 KUHP terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman  pidana penjara 7 tahun. Sedangkan untuk pasal 292 KUHP terkait perbuatan cabul dengan anak sesama jenis, pelaku cabul diancam pidana penjara maksimal 15 tahun penjara. 
Dengan adanya kejadian ini, sekertaris Lembaga Pecerahan Anak Negeri (Le Pecari) Ricky Sulivan langsung angkat bicara (19/4/2022) mengatakan kejadian penyimpangan kejiwaan seksual ini adalah perbuatan yang sangat buruk yang di larang oleh agama maupun Pemerintah. Seharusnya ASN guru mempunyai karakter kejiwaan yang baik yang bisa menjadi tauladan bagi murid muridnya, bukan malah berkelakuan buruk dengan melakukan perbuatan keji yang sudah di larang oleh undang undang. Ini kejadian yang sangat memilukan dan mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Banyuwangi. katanya
Untuk hal ini, seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi lebih jeli mengawasi ataupun mengadakan tes psikologi rutin kepada tenaga pengajar baik yang sudah ASN maupun yang masih Honorer. 
Hal semacam ini, berguna untuk mencegah kejadian buruk yang di lakukan oleh setiap Tenaga Pengajar, seperti contoh kejadian kemarin. Polisi Resort Kota (Polresta) Banyuwangi melalui unit Renata menangkap oknum ASN guru melakukan paedofilia pada muridnya. Kejadian seperti ini harus disikapi dengan serius agar tidak terulang kembali, yang bisa membuat buruk citra Banyuwangi. tegas Ricky di hadapan media suarapecari.com
Saya meminta kepada Pemda agar segera mengadakan tes psikologi di semua tenaga pengajar baik yang sudah ASN maupun Honorer. Selain tes kejiwaan karakter, ASN dan Tenaga Honorer juga harus wajib melakukan tes Narkoba. Diharapkan kedepannya ASN Kabupaten Banyuwangi mempunyai kepribadian yang lebih baik dan juga terbebas dari narkoba. imbuhnya (Ganda)