Sepuluh Pelajar di Banyuwangi Terjaring Satpol PP Saat Bolos Sekolah

Banyuwangi, suarapecari.com_ Sebanyak sepuluh orang pelajar dari beberapa sekolah setingkat SMA/SMK di kota Banyuwangi, terjaring penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol. PP) Kabupaten Banyuwangi, ketika  berkeliaran di tempat umum saat jam pelajaran sekolah. Hal itu diungkapkan kepala Satpol PP. Banyuwangi Wawan Yatmadi, didampingi Jayanti dari Tim Srikandi Satpol PP, pada awak media, Kamis pagi  (11/8/2022).
Dalam menjalankan Perda No.11 Tahun 2014 tentang Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satpol PP. Banyuwangi mempunyai bidang-bidang tugas tersendiri, diantaranya adalah Tim Sapujagat Srikandi (petugas wanita) Satpol PP. yang tugas utamanya setiap hari  mengendarai sepeda motor (trail) berpatroli keliling dan sidak di tempat-tempat umum.
“Informasinya ada adik-adik sekolah saat jam belajar berada di tempat umum,.dan kebetulan di Kemiren,  beberapa waktu lalu ada laporan, hasilnya kita menjaring sepuluh pelajar yang kedapatan bolos sekolah,” terangnya. 
Masih menurut Wawan prinsipnya adik-adik pelajar  adalah aset bangsa yang harus diselamatkan maka pihaknya perlu melakukan tindakan tegas untuk shock terapi.
“”Kita tindak untuk shock Terapy dibawa ke kantor Satpol.PP didata dan pihak sekolah di panggil. Kita berikan pembinaan juga untuk menguatkan semangat kebangsaan kita berikan sanksi menyayikan lagu Indonesia raya dan menghafal Pancasila terangnya.
Wawan menambahkan pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan Instansi sekolah untuk lebih menekankan perhatian pada adik-adik pelajar.
“”Sebagai fungsi penindakan di samping kita senantiasa memberikan pendekatan di luar sekolah kita terus lakukan konsolidasi kepada sekolah kita minta untuk lebih memperhatikan anak didiknyapungkas Wawan.   
Dari sepuluh orang pelajar yang terkena razia sembilan pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan  tidak diketemukan narkoba atau minuman keras. (Wiy)