URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Satpol PP Banyuwangi Periksa Kelengkapan Surat Ijin Usaha Ternak Babi di Patoman
Banyuwangi, Suarapecari.com_ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) Kabupaten Banyuwangi, mendatangi kandang peternakan babi, yang berlokasi di Dusun Blibis Desa Patoman Kecamatan Blimbingsari, untuk memeriksa kelengkapan surat-surat perijinan usahanya, pada Kamis sore (11/8/2022).
Tim penindak dari satpol pp yang berjumlah empat orang tersebut berhasil menemui pengelolanya, selanjutnya bersama melihat keadaan kandang babi yang berdiri diatas lahan seluas kurang lebih dua hektar itu dan tidak terlihat banyak ternak babi.
Kepada awak media, Iwan selaku Kasi Penindakan Satpol PP mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi kandang ternak babi di patoman, berdasarkan laporan warga yang merasa keberatan atas keberadaannya.
“Berdasarkan laporan warga kami memeriksa terkait perijinannya, memang sudah ada surat ijinnya sejak lama, tahun 98-an dan tidak ada masa berlakunya. Ada surat ijin usaha, ijin lingkungan dan lainnya, maka kami tidak bisa apa-apa,” terangnya.
“Memang rencananya ada pengembangan, maka kami menyarankan kepada pengelolanya untuk segera mengurus pengembangan dan ijin pembaharuan dengan instansi terkait,” tandasnya.
Dilain sisi, Arif selaku pengelola peternakan babi mengatakan pada awak media, untuk jalannya usaha yang penting adalah dengan warga dulu harus sepakat.
“Permasalahannya, saya harus jaga limbahnya, beberapa waktu ke depan ada kontaktor tangani pengolahan limbah untuk dibuat biogas, jadi tidak ada penimbunan. Limbah akan di tampung dalam tanki dan diolah jadi biogas”, jelasnya.
Lanjut Arif, kalau warga masih tidak menghendaki, maka pihaknya akan menangani limbah dengan cara dibakar. “Namun demikian jika warga tidak berkenan maka, kita akan lakukan pembakaran jadi limbah padat maupun cair akan hancur hilang. Terkait Satpol PP. menanyakan perijinannya, kita sudah ada perijinannya, yang penting tugas saya menjaga agar limbah dan baunya bisa di atasi,” pungkasnya.
Media ini telah melakukan konfirmasi via telepon dan WhatsApp kepada kepala Desa Patoman maupun sekdesnya, namun hingga kini belum ada jawaban. Beberapa waktu sebelumnya telah diadakan sidang mediasi antara pengelola ternak babi dengan warga sekitar yang difasilitasi oleh Pemerintahan Desa Patoman dengan tiga pilar, yang beritanya sudah ditayangkan suarapecari.com di link:
https://www.suarapecari.com/birokrasi/publish=04-Aug-2022/perternakan-babi-ditolak-warga-tiga-pilar-desa-patoman-lakukan-mediasi
namun belum mendapatkan kesepakatan dari kedua pihak. (Joko)
