PUDAM Terkesan Main Main Terkait Program Hibah Air Minum Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

BANYUWANGI, Suarapecari.com_ Progam Hibah Air Minum yang di canangkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meninggalkan banyak permasalahan (khususnya bagi pelanggan PUDAM Kab. Banyuwangi) salah satunya adalah tarif yang tinggi disertai ketidakmampuan membayar rekening air yang dirasakan masih terlalu tinggi.
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, skema tarif untuk program MBR ini sama dengan tarif Reguler. Padahal progam MBR ini diperuntukkan Masyarakat yang berpenghasilan rendah, sudah selayaknya Pemerintah Daerah Banyuwangi, turut memecahkan masalah ini agar progam ini tidak meninggalkan persepsi yang kurang baik dimasyarakat. 
Semenjak tahun 2020-2022 pelanggan yang menunggak rekening Air PUDAM Banyuwangi semakin lama semakin bertambah jumlahnya baik pelanggan yang reguler (pelanggan biasa) maupun pelanggan MBR (pelanggan yang berpenghasilan rendah) naik 2 x lipat dari jumlah sebelum nya.Kalau di PUDAM cabang Rogojampi sekitaran 500-900 pelanggan yang menunggak rekening air nya perbulannya ini rata-rata juga dirasakan di cabang PUDAM lainnya di Banyuwangi.
Seperti yang di alami oleh pelanggan MBR ugeng supriyadi Desa Gladag Kecamatan Rogojampi beliau mengatakan “”Saya merasa kecewa dengan program MBR ternyata tarifnya sama dengan Reguler tagihan untuk rekening air saya menunggak lima bulan terus saya mau bayar tiga bulan dulu tetapi tidak boleh dan harus melunasi tunggakan tersebut saya rasa program ini bukan program MBR kalau akhirnya sama saja bikin pelanggan menangis seandainya saya gak bisa melunasi pasti saluran air saya diputus oleh PUDAM keluhnya.
Kemudian Nur Kholis yang juga mendapat program MBR yang bertempat tinggal Rogojampi juga turut merasakan beratnya Tarif rek air perbulannya hal ini yang menyebabkan Nur Kholis selalu menunggak untuk pembayaran  belum lagi denda keterlambatan membayar rekening airnya.
“”Harapannya agar pemerintah daerah banyuwangi bisa memberikan solusi jalan keluarnya dengan menurunkan tarif air untuk program MBR namanya aja pemasang air untuk yang berpenghasilan rendah ujarnya.
Ditempat yang berbeda Irfan Hidayat SH.MH  Ketua Forum Rogojampi Bersatu (FRB) dan juga Praktisi Hukum sekaligus Akademisi di salah satu universitas di Banyuwangi ini angkat bicara. Menyikapi keluhan warga sekitar  kecamatan Rogojampi terkait dengan Program Hibah Air Minum yang diprioritaskan bagi MBR terkesan justru malah membebani masyarakat yang berpenghasilan rendah.
“”Memang benar untuk pendaftaran baru Air Minum ini hanya membayar dengan nominal 100Rb tetapi yang menjadi kejanggalannya adalah kenapa tagihan perbulannya untuk masyarakat yang ikut program Hibah Air Minum itu sama seperti tagihan yang reguler jadi secara tidak langsung sudah mencekik masyarakat yang ikut program tersebut ucapnya saat diwawancarai awak media pada 29/8/2022.
Ditempat yang sama permasalahan ini membuat aktivis Banyuwangi Ricky Sulivan juga angkat bicara. Menurutnya Program Hibah Air Minum Pedesaan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sudah bagus tetapi dalam pelaksanaannya oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum  (PUDAM) terkesan dipermainkan. Pasalnya untuk pemasangan baru program MBR yang seharusnya tidak dipungut biaya namun oleh PUDAM dikenakan biaya Seratus Ribu Rupiah bahkan ada yang dikenakan biaya Dua Ratus Lima Puluh Ribu lalu untuk skema tarif MBR sama dengan Reguler ini berarti PUDAM tidak melaksanakan program dari Kementrian.
“”Tidak ada alasan PUDAM tidak melaksanakan program dari pusat. Ini jelas program untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa menikmati air bersih. Tetapi dalam pelaksanaannya masih memberatkan masyarakat. Jadi patut diduga ada permainan di dalam PUDAM Banyuwangi”” ujarnya 
Dalam waktu dekat ini Ricky yang juga selaku Sekretaris Lembaga Pencerahan Anak Negeri (PECARI) akan meminta BPK untuk mengaudit PUDAM Banyuwangi terkait permasalahan ini tegasnya.(Tim)