Target terlampaui, 16 Desa lunas PBB Perkotaan dan Pedesaan

Banyuwangi, suarapecari.com_ Sejak dikeluarkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Banyuwangi di bulan januari lalu hingga sekarang, terdapat 16 Desa di Kabupaten Banyuwangi yang sudah lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB- P2) tahun 2022.
Dalam hal ini, Desa Bimorejo Kecamatan Wongsorejo menjadi yang tercepat melunasi PBB-nya dengan total setor pelunasan sebesar Rp 48.887.586 pada tanggal 07 febuari 2022.Setelah itu, di susul oleh 15 Desa lainnya seperti Desa Purwosari, Desa Kalipait, Desa Purwoagung, Desa Kendal Rejo, Desa Karetan, Desa Karangdoro, Desa Sidorejo, Desa Tegalrejo, Desa Kedungasri, Desa Pakel, Desa Kedungwungu, Desa Tegaldlimo, Desa Telemung, Desa Grajagan dan Desa Bareng.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Firman Sanyoto menerangkan bahwa capaian pembayaran PBB P2 sudah mencapai 112,65%, targetnya sudah terpenuhi. Selain itu, capaian dari Pajak hotel sejumlah 76,97%, pajak restoran 75,12%, pajak hiburan 80,26%, pajak reklame 43,22%, pajak penerangan jalan 72,27%, pajak parkir 67,85%, pajak air tanah 74,50%, pajak minerba Bukan logam 47,45% dan BPHTB 64,58%. 
“Dengan capaian yang sudah mendekati target, semoga nantinya bisa mendongkrak realisasi percepatan PAD di sektor pajak bisa terpenuhi”, terangnya pada media suarapecari.com.
Lanjut, Firman menambahkan sekarang ini untuk pembayaran pajak sudah sangat mudah. Masyarakat bisa membayar melalui mitra kami seperti Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI, kantor pos, Bumdes, BRI dan BTN. Sejak 2019, Bapenda Banyuwangi sudah tidak lagi memberikan pelayanan pembayaran tunai, karena semuanya sudah lewat perbankan dan kami hanya memantau lewat platform saja.
“Kami mengharapkan semoga Desa atau Kelurahan yang belum melunasi PBB nya agar segera cepat melunasi, agar capaian pajak daerah di tahun ini bisa melampaui target yang di inginkan”, imbuhnya. (Ganda)