Tidak Mengantongi Izin, Pembangunan Tambak Milik SMK Perikanan Dan Kelautan dihentikan Sat Pol PP Gumukmas

Jember, suarapecari.com – Camat Gumukmas, Nino Eka Wahyu Ramadhonni, S.STP.,M.Si membenarkan dirinya memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan menghentikan pembangunan tambak (rencananya udang vaname) milik SMK Perikanan dan Kelautan Puger. Sat pol PP yang tergabung dalam Tim Penertiban Aset Pemkab Jember bergerak pada Hari Senin, 19 September 2022, bersamaan dengan kedatangan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang berkunjung di SMK Perikanan dan Kelautan Puger.
“Memang benar Satpol PP kami bersama tim dari penertiban Aset Pemkab menghentikan pembangunan tambak milik SMK Perikanan dan Kelautan Puger,” ucap Nino, (20/09/2022). 
Satpol-PP Kecamatan Gumukmas tergabung dengan tim penertiban aset Pemkab Jember memasang patok yang berisi larangan bagi siapapun memanfaatkan tanah negara (sepadan pantai). 
Ketika memasuki dusun Jeni desa Kepanjen didapati pembangunan tambak baru. Setelah ditanya pekerja dan mandor mengatakan tambak itu milik SMK Perikanan dan Kelautan Puger. Dengan cara persuasif Tim berhasil menghentikan pembangunan tambak. Sedianya tambak itu akan dibuat pembudidayaan udang vaname. SMK Perikanan dan Kelautan punya kurikulum baru yakni mendidik taruna-taruninya menjadi enterpreneur. 
Nino juga menyatakan tambak tersebut belum mengantongi ijin resmi dan berada di kawasan sempadan pantai. 
Sementara itu Kepala Sekolah SMK Perikanan dan Kelautan Puger Kuncoro Basuki ketika hendak dikonfirmasi oleh Wartawan hari ini tidak menjawab panggilan telepon. 
(Dpn)