URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Komisi A DPRD Jember Sidak Proyek Yang Bersumber Dari Dana Desa Puger Wetan
Jember, suarapecari.com – Anggota Dewan Komisi A DPRD Kabupaten Jember sidak terkait pembangunan proyek yang bersumber Dana Desa (DD) berupa Pujasera di Dusun Krajan dan Pasar di dusun Mandaran Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Kamis (29/09/2022).
Saat diwawancarai awak media di lokasi, Tabroni mengatakan, “Komisi A melakukan sidak ke proyek Dana Desa yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa Puger Wetan, kita bersama sama melihat aspirasi dari warga karena sebelumnya warga sudah kita terima RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Komisi A.
“Menyampaikan terkait dengan pelaksanaan proyek Dana Desa yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa, hari ini di lapangan melihat ada 2 lokasi di Pujasera dan pembangunan pasar.
Saat ditanya hasilnya bagaimana,” Kita melihat bahwa yang pertama dalam setiap pembangunan dimanapun itu haruslah merupakan aspirasi dari warga. Jadi warga menginginkan adanya pembangunan pujasera dan pasar tersebut.
Lanjut Tabroni, “Makanya ada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) mungkin salah satu tempat bagi warga memberikan dan mengusulkan mana yang akan dibangun.
“Banyak tokoh warga sebenernya mereka tidak terlibat dalam proses perencanaan, apakah disini perlu di bangun pasar atau tidak, lalu melihat lokasi pasar yang sudah ada seperti pasar induk. Apakah ini perlu direncanakan pembangunan atau tidak, Lalu kita melihat ini mulai dibangun di tahun 2019 akhir sampai dengan sekarang. Tahapannya sudah berapa tahun lalu berapa nominal Jumlah anggaran yang masuk didalam proses pembangunan ini, apakah 3 tahun anggaran, apakah 4 tahun anggaran, cocok tidak antara Jumlah anggaran yang dikeluarkan dengan output hasil yang sudah terlihat.
Sementara itu anggota Dewan Komisi A DPRD Jember Alvan Yusvi mengatakan,” Terindikasi penyimpangan jelas tapi apakah itu nanti bisa bermuara kepada pidana, maka kita serahkan kepada aparat penegak Hukum. Mangkanya kita melakukan sidak disini untuk mengetahui data realnya.
“Saya yakin ketika masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada kami ada sebuah kesalahan proses disini, seperti ada beberapa tokoh yang ikut hadir saat kita sidak ternyata mereka tidak dilibatkan sama sekali pada saat MusrenbangDes. Ketika dilakukan pembangunan disini dasarnya apa.
Lanjut Alvan, “Hasil sidak pujasera kami mendapatkan informasi bahwa disitu bukan pembangunan tapi rehab. Sedangkan didalam RAB-nya katanya pembangunan mulai dari nol kalau ini rehab maka nanti juga akan melihat RAB-nya.
“Kemudian menyangkut terkait legalitas tanahnya informasinya milik SD Inpres, jadi pengalihan fungsi dari tempat untuk pendidikan kepada fasilitas umum seharusnya. jelas juga nanti kita akan mengkaji disitu.
Dalam pantauan tim media suarapecari.com dengan besaran anggaran yang digunakan pembangun pasar bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020, jumlah Anggaran Rp.199.907.300 . Kegiatan lanjutan pembangunan los pasar. Anggara Dana Desa tahun 2021, Jumlah Anggaran Rp.306.045.798 kegiatan : pembangunan pasar, Dusun Mandaran.(Tim)
