URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Di Banyuwangi, Aktifitas Tambang Galian C Diduga iIlegal, beraktifitas Kucing-kucingan dengan Aparat
Banyuwangi, suarapecari.com – Aktifitas penambangan galian C diduga ilegal pada dua tempat di Desa Aliyan Kecamatan Rogojampi terus beroperasi bebas. Para penambang sepertinya tidak merasa takut, meski salah satu lokasi penambangan sudah pernah ditertibkan aparat, namun setelah tutup, tidak berselang lama kembali beraktifitas seperti semula, seakan-akan hukum sulit ditegakkan.
Irfan Hidayat, SH., MH , selaku ketua FRB (Forum Rogojampi Bersatu) pada media ini, Sabtu (1/10/2022) mengatakan, jika penertiban oleh APH (Aparat Penegak Hukum) tidak berpengaruh, sebaiknya Kapolresta Banyuwangi harus turun tangan, terlebih aktivitas kedua tambang yang diduga ilegal itu, sudah pernah ada penindakan dan pernah diberitakan, namun fakta di lapangan aktifitas penambangan tetap eksis. “Penambang selalu kucing-kucingan dengan aparat. Di razia, sebentar kemudian beraktivitas lagi. Padahal dampaknya cukup besar mengakibatkan kerusakan alam berikut ekosistem, dan kerusakan akses jalan. Keberanian para penambang melakukan aktivitas ilegalnya, juga disebabkan karena lemahnya penegakan hukum di wilayah Banyuwangi,” tegas Irfan.
Salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya sangat menyayangkan adanya aktifitas penambangan tersebut. “”Membuat jalan di desa ini banyak yang rusak pakâ€ungkapnya. (Wiy)
“
