URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Tim Kesehatan Lapas IIB Probolinggo Diduga Tidak Profesional, Seorang Napi Meninggal Dunia.
Probolinggo, Suarapecari.com – Tim Kesehatan Lapas IIb Probolinggo diduga menjalankan tugas tak sesuai SOP, salah satu Warga Binaan Narapidana (Napi) telah Meninggal Dunia di RSUD Dokter Mohamad Saleh Kota Probolinggo akibat Serangan Jantung, Sabtu (3/12/22) pagi 07:45 WIB.
Namun meninggalnya NAPI tersebut DIDUGA akibat KELALAIAN para oknum PETUGAS Lapas yang BERTINDAK tanpa SOP (Standart Operational Procedur) dan atas PERISTIWA itu seorang napi meninggal dunia di RSUD akibat Sakit Serangan Jantung lantaran pihak LAPAS sudah PAHAM jika kalau narapidana punya riwayat diabetes (kencing manis) dan tidak DIRAWAT dengan baik.
Napi tersebut diketahui bernama inisial Sky (56), Ia merupakan warga asal Wiyung Gang 1 Kota Surabaya yang TERJERAT kasus penyalahgunaan narkotika. Informasi yang didapat awak media dari salah satu pihak keluarga napi yang berinisial (DA) menyatakan saudaranya ditahan dari Lapas Kelas IIB kota Probolinggo, beber (DA) saat ditemui awak media pada hari Minggu (4/12/22) malam jam 21:12 WIB.
DA menambahkan bahwa ada dugaan pihak LAPAS telah melanggar S.O.P dan telah berbuat LALAI dalam tugasnya. “Kan sudah jelas dalam Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 1999 di dalam pasal 23, pemeriksaan Kesehatan dilakukan paling sedikit 1 kali dalam 1 bulan lalu DICATAT dalam Kartu Kesehatan. Padahal SKY sebelum meninggal, mengalami Buang AIR Kecil berulang-ulang dan menurut medis, penyakit kronis DIABET, “ungkap DA kepada Wartawan.
DA menambahkan, “seharusnya pihak LAPAS langsung mengambil tindakan untuk PERTOLONGAN Pertama yakni melakukan perawatan INTENSIF dan yang membuat kami heran barang-barang milik korban diberikan pada saat berada di RSUD Dr. Mohamad Saleh Probolinggo tanpa adanya ahli waris yang sah dalam Berita Acara dan Tanda Terima, hal ini dirasa menyepelekan apa yang dinamakan SOP, “tambahnya.
“kami ini sudah KESUSAHAN dan yang kami SESALKAN lagi ada barang milik ALMARHUM (korban) yang tidak diberikan yakni HP dan tidak ada berita acara penyerahan barang-barang tersebut serta pihak LAPAS tidak memberikan SANTUNAN untuk keluarga Alm. SKY mas, “lanjut DA seolah hampir tak mempercayai apa yang telah menimpanya.
Sementara itu Risman Somantri.A.Md.,IP.,SH.,MH. selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo saat dihubungi Wartawan lewat WhatsApp (WA) Minggu 4/12/22 siang menjelaskan, “dalam kejadian tersebut WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) sudah kami Serah Terima kan dengan PIHAK Perwakilan Keluarga pada hari itu juga dan keluarga sudah menerima,“ jelas Risman Somantri.A.,Md.,IP.,SH.,MH. melalui balasan chat WA.
Dari sudut pandang yang berbeda REKKY selaku Kasubsi LAPAS klas IIB Probolinggo mengakui bahwa di LAPAS memang ada perawatannya mas tapi ya jauj di daerah Ketapang. “Karena PERAWAT jauh dari lokasi ya itu mas seandainya ada Napi yang sakit tidak bisa langsung untuk memeriksa secara maksimal terkait biaya Santunan kepada pihak keluarga akan segera diurus masih diproses mas “ jelasnya.
Di sisi lain Pimpinan LSM Satya Galang Indonesia (SGI) Koko Ramadhan berkomentar : “bisa juga pihak LAPAS Lalai dalam menjalan S.O.P perlu diketahui bahwa yang tertuang dalam PP nomor 58 tahun 1999 tentang syarat syarat dan tata cara pelaksanaan wewenang tugas dan tanggung jawab perawatan tahanan “ujarnya.
“Pada pasal 23 ayat (1) pemeriksaan kesehatan dilakukan paling sedikit 1 kali dalam 1 bulan dicatat dalam kartu kesehatan Hal ini adalah KEWAJIBAN Lapas sesuai dengan HAM (Hak Asasi Manusia) dan ini harus ada PEMBENAHAN supaya hal ini tidak terjadi lagi “tutur Koko Ramadhan selaku Pimpinan LSM Satya Galang Indonesia (SGI) pada Insan PERS saat dikonfirmasi. (Dpn)
“
