URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Sosialisasi Bareng Media Cetak, Media Online, Tv Dan Radio, Bersama Bawaslu.
Lumajang, Suarapecari.com – Menginjak tahun politik Bawaslu Kabupaten Lumajang, bersama rekan – rekan media mengajak jagong bareng bertempat di pondok warung apung sukodono 05/12/2022. Jam 19 : 00 Wib, dengan tema Sosialisasi Pengawasan Partisipatif.
Dalam sosialisasi dihadiri berbagai forum media yang berada lingkungan Kabupaten Lumajang. Diantaranya F-Jinlu, IWL, Forji beserta para narasumber pengamat politik.
“Mujadit Komisioner Bawaslu Kabupaten Lumajang”, menyampaikan peran aktif rekan rekan media untuk mengawal berlangsungnya pemilu 2024 mendatang. biar tidak kabar berita hoax dan isu sara yang saat ini merebak di semua media sosial.
H. Amin Sobari, ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang menyampaikan media massa adalah pilar ke empat demokrasi. Peran media sangat strategis dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu.
“Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan secara optimal dikarenakan keterbatasan personel, sehingga membutuhkan peran serta berbagai elemen masyarakat agar turut andil dalam melakukan pengawasan,” ungkap Amin
Sementara itu, Jojo Rohi dari Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia menyampaikan tentang regulasi tiga pemangku kepentingan utama pemilu.
Jojo Ruhi sampaikan pemangku pertama adalah kontestan atau peserta pemilu.
kedua adalah penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ketiga adalah pemilih.
Jojo Ruhi imbuhkan, ketiga penyelenggara pemilu diharapkan bisa membangun kepercayaan publik.
Disampaikan bahwasanya “Ketika masyarakat tidak percaya pada KPU, bisa mengadu ke Bawaslu. Apabila kedua lembaga tadi diduga menyalahi kode etik, ada DKPP yang bisa menyelesaikan dugaan penyelewengan kode etik tadi,” ungkap Jojo Ruhi. ( Arifin )
