Penasihat AWPI DPC Kab Malang Angkat Bicara Terkait Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan
Surabaya, suarapecari.com – Beredar video viral yang diunggah di akun TikTok @masroyganteng lantaran diduga melecehkan profesi Jurnalis (wartawan). Video konten tersebut diunggah pada 11 Mei 2023 dan kini sudah dihapus
Diketahui, pemilik akun tersebut merupakan Bos Mafia Gedang Royhan Ni’amillah bernama Roy, sapaan akrabnya.
Dalam video tersebut tampak Roy yang mengenakan baju putih tengah sibuk bermain handphone sambil merokok. Namun, tiba-tiba datang seorang pria yang disebut sebagai wartawan mengagetkan Roy.
“Selamat sore,” kata pria yang disebut sebagai wartawan dalam video.
“Wartawan iki maneh, jan**k,” imbuh Roy menimpali wartawan tersebut dengan nada songong, dikutip Jumat (12/05/2023).
Sang wartawan pun menanyakan, mengapa Roy belum berangkat. Memang di lokasi tampak Roy tengah berada di sebuah tempat mirip rest area tol. Terlihat pula ada sejumlah mobil yang terparkir namun tak banyak.
Yo sek ta rokokan ini aku. Sampeyan lapo meloki aku terus?” tanya Roy.
Spontan, pria yang menjadi wartawan tersebut mengatakan dirinya tengah meliput kegiatan Roy. Selanjutnya, wajah Roy tampak masam sembari menanyakan kepada wartawan tersebut.
“Sampeyan wartawan ta? Dari mana?” tanya Roy.
Sang wartawan pun menjawab dengan logat tidak jelas. Roy pun langsung membuka dompetnya dan mengambil uang Rp 100 ribu, uang tersebut diberikan Roy pada pria yang mengaku wartawan.
“Wis ojok melok aku meneh (sudah jangan ikut aku lagi),” kata Roy.
Konten Roy ini pun mendapat respons dari para wartawan dan publik. Salah satunya, Koko Ramadhan, Penasihat AWPI DPC Kabupaten Malang menyayangkan tindakan Royhan yang merupakan pengusaha muda Mafia Gedang itu.
“Pertama sangat disayangkan karena sebetulnya profesi jurnalis ini adalah profesi yang terhormat. Apalagi disinggung dengan kalimat tak pantas ditambah dengan sikap seolah-olah mampu membeli profesi tersebut dengan uang,” sebut koko.
Koko juga menyebut, tak sepatutnya Roy yang memiliki pengikut media sosial cukup banyak itu bertindak demikian.
“Apalagi followersnya banyak. Meski sudah di take down, harusnya yang bersangkutan lebih bijaksana lagi. Ini menjadi penggiringan opini jika profesi jurnalis itu seperti yang divideokan oleh yang bersangkutan,” ucapnya.
Koko juga mengatakan jika Wartawan itu memiliki peranan penting di dalam mengawal demokrasi dan memiliki kode etik.
“Wartawan itu punya independensi dalam menulis berita, wartawan juga terikat pada kode etik jurnalis. Itulah mengapa wartawan dikategorikan ke dalam profesi. Di dalam video itu, aktornya berulang kali menyebut kata wartawan, lalu ada gestur tubuh yang memberikan uang 100rb, dan kalimat yang seolah-olah melecehkan profesi wartawan. Hal itu jelas-jelas menghina profesi wartawan. Saya analisa ini adalah dugaan pelecehan profesi wartawan berdasarkan UU ITE atas konten, Insan Pers harus bertindak”, tegasnya. (Dpn)
