Dialog Terkait Lahan Kompensasi Dan Pendapatan Pemkab Dari PT BSI

Banyuwangi, suarapecari.com – Team investigasi Banyuwangi Tv, mantan Kades, LSM, dan aktivis  se-Banyuwangi menggelar diskusi terkait hak kewajiban PT BSI terhadap negara dan masyarakat Banyuwangi, kegiatan ini di laksanakan di kantor Banyuwangi TV,(13/05/2023).
Dalam kesempatan ini, Amir Makruf Khan selaku kordinator Tim Investigasi Banyuwangi TV menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan kita menolak dengan keberadaan PT BSI, melainkan butuh kejelasan terkait seberapa besar pendapatan yang di terima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dan bagaimana dengan lahan kompensasi yang selama ini di duga belum ada kejelasan.
“Dalam kegiatan kali ini kita akan membahas dan sharing pendapat terkait kompensasi lahan dari PT BSI dan juga seberapa besar pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi dari hasil pertambangan PT BSI, yang nantinya adakah manfaatnya bagi masyarakat. Sebelum kita mengadakan kegiatan ini, kami tim investigasi Banyuwangi TV sudah melayangkan surat ke DPRD Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi bahkan kita sudah berkirim surat ke Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) yang sampai hari ini pun belum ada jawaban terkait kompensasi lahan dari PT BSI,” paparnya.
Lebih lanjut Amir memaparkan bahwa kami bersama tim sudah menemui stakeholder dari Pemkab Banyuwangi.
“Kami sudah bertemu dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, BPKAD dan stakeholder terkait permasalahan yang kita bahas. Kami tidak menolak adanya pertambangan dari PT BSI ini, kami hanya mempertanyakan terkait lahan kompensasi, Pendapatan Daerah dari pertambangan PT BSI. Selama ini Pemkab Banyuwangi seolah tidak tahu, kami beritahu dan setelah itu kita tindak lanjuti dengan berkirim surat, itupun sampai hari ini tidak ada jawaban dari pemerintah. 
Dalam hal ini, masyarakat Banyuwangi wajib tahu terkait apa manfaat yang di terima oleh masyarakat , “apa cuma masyarakat yang berada di sekitar lokasi pertambangan saja yang dapat manfaatnya, tetapi untuk masyarakat yang lain belum menerima manfaatnya.” terangnya.
Kegiatan rembuk dan sharing pendapat terkait kompensasi lahan dari PT BSI semakin hidup dengan banyaknya masukan dan informasi baru yang didapat dalam kegiatan PT BSI. 
Setelah kegiatan usai awak media mencoba mewawancarai salah satu mantan Kepala Desa (Kades) Kedayunan  KH.Moh Yamin yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan kita disini kumpul dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.
“Mengingat potensi Banyuwangi sendiri yang semakin berkembang, Dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi terkait hal ini kita harus bertanya, bertanya ke siapa, ya kita bertanya ke DPRD Banyuwangi karena kita punya wakil yang duduk di DPRD Banyuwangi,” singkatnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh mantan Kades Sumbersewu Budi Santoso mengatakan yang jelas kita selaku mantan Kades yang pernah terjun langsung ke masyarakat.
“Yang jelas keinginan kita juga menginginkan keterbukaan PT BSI tentang Undang Undang (UU) Pertambangan agar masyarakat tahu dan kita bisa memberikan informasi secara langsung ke masyarakat lewat Korcam di wilayah masing masing.” pungkasnya. 
Selain itu gabungan Lsm dan aktivis se-Kabupaten Banyuwangi menyampaikan dalam diskusi, Atas dasar apa besaran yg diberikan oleh PT BSI apakah sudah memiliki IUPK maka kita mendorong agar segera diterapkan amanat PP nomer 37 tahun 2018.
Apabila nanti saat hearing diketahui PT BSI belum memiliki IUPK, maka kita meminta kepada Pemkab agar segera mendesak kepada PT BSI segera merubah status dari IUP menjadi IUPK. Bila hingga akhir tahun 2023 PT BSI belum merubah statusnya menjadi IUPK, 
maka kita mendesak kepada Pemda agar menghentikan semua aktivitas kegiatan pertambangan PT BSI, hingga terbitnya IUPK. Semua ini guna untuk kesejahteraan masyarakat Banyuwangi. Kami sepakat akan segera mengagendakan pengajuan Hearing,’ pungkas Suparmin,SH selaku kordinator Lsm dan aktivis Se-Banyuwangi. (Ganda)