Banmus DPRD Banyuwangi, Jadwalkan Pembahasan Dua Raperda Baru, Salah Satunya Raperda RTRW

Banyuwangi, suarapecari.com – Badan musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi menggelar rapat kerja dalam rangka penyusunan program kerja dewan, diantaranya Raperda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), Senin (5/8/2023).
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto menyampaikan, rapat Banmus digelar dalam rangka penyusunan kegiatan strategis DPRD maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode bulan Mei 2023 yang mengagendakan 2 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah).
“Dalam rapat Banmus kita agendakan paripurna dua Raperda baru diantarnya raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW tahun 2023-2043 dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender,“ jelas Michael Edy Hariyanto kepada awak media
Selain mengajukan dua Raperda baru yang berasal dari eksekutif maupun inisiatif dewan, DPRD Banyuwangi melalui gabungan Komisi I dan Komisi II juga melakukan rapat finalisasi pembahasan Raperda Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) daerah.
“Banmus juga menjadwalkan rapat finalisasi pembahasan Raperda JDIH,” lanjut Michael.
Menurut Ketua DPD Partai Demokrat Banyuwangi ini, pembahasan Raperda RTRW perlu dilakukan lebih awal karena membutuhkan waktu untuk melakukan kajian dan pencermatan guna mengakomodir kepentingan yang terbaik dari berbagai pihak, masyarakat, pemerintah maupun sektor usaha.
”Raperda RTRW kami bahas lebih awal karena membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan pencermatan yang lebih baik dan teliti ,”  tandasnya
“Pembahasan raperda RTRW cukup mendesak untuk disesuaikan sebagai acuan penataan ruang hingga 20 tahun kedepan sampai tahun 2043. Raperda RTRW ini sangat menentukan bagaimana wajah Banyuwangi kedepan,” pungkasnya. (Wiy)