Dana Desa Ratusan Juta Raib, Kades Arosbaya: Jika Tidak Ada Solusi Kami Lapor Polisi

Bangkalan, suarapecari.com – Seorang kepala desa yang baru saja dilantik 29 Mei 2023 lalu di Kabupaten Bangkalan Madura, terkejut setelah mengetahui adanya transaksi dana desa sebanyak ratusan juta rupiah beberapa hari sebelum dirinya dilantik.

Dia pun mengadukan perihal raibnya ratusan juta rupiah dari anggaran dana desanya itu ke pihak kecamatan.

Achmad Susilowanto, Kades Arosbaya terpilih ini menceritakan, dirinya merasa ada yang janggal setelah pejabat sementara Kades Arosbaya, Susanto, melakukan serah terima aset desa dan buku rekening milik desa kepada dirinya.

Di dalamnya kata dia, tertera ratusan juta rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta dokumen aset desa, yang menjadi janggal ialah saldo rekening desa hanya tersisa kurang lebih 70 juta, hal ini Kades terpilih tak bisa normal bekerja akibat terhambat masalah ini, katanya.

Achmad sapaan Kades Arosbaya, bersama timnya untuk mengusut, hasilnya diketahui bahwa enam hari sebelum Achmad dilantik, Pj. Kades Susanto telah mencairkan anggaran Dana Desa sekitar Rp. 260 juta.

Sambung Achmad Menurut data, dana itu digunakan untuk pembangunan plengsengan, lapangan futsal hingga BLT Dana Desa, berbagai proyek ini masih dalam pengerjaan dan belum rampung. Saya sudah bertemu dengan Pak Camat dan meminta solusi, sudah ada musyawarah juga dengan semua pihak, tapi hingga kini belum ada jalan keluar, saya akan membawa masalah ini ke jalur hukum, tegas Achmad.

Sementara itu Camat Arosbaya Agung Firmansyah menyatakan soal keluhan Kades Arosbaya itu, membenarkan dan kemudian menjelaskan bahwa seorang PJ kades punya kewenangan mencairkan anggaran dana desa.(16/06/2023)

Agung mengatakan selama pengajuan pencairan dana desa telah sesuai prosedur yang berlaku, pihak kecamatan hanya tinggal membuka check list sebagai persetujuan. Sementara soal waktu dan nominal pencairan menjadi kewenangan bendahara dan Pj Kepala Desa.

“Ini hanya miskomunikasi saja, menurut saya kades bisa memberi waktu agar proyek yang sedang berjalan bisa diselesaikan oleh PJ,” kata Agung.

Terpisah, Mantan Pj Kades Arosbaya Susanto mengakui telah empat kali menandatangani sejumlah dokumen. Pertama kali dia diminta oleh kepala desa lama untuk menandatangani dokumen yang sangat tebal untuk pengajuan anggaran tahun 2023.

“Ini sebelum Pilkades,” katanya.

Setelah Pilkades, dia pun menandatangani sejumlah dokumen lagi namun dia tidak ingat apakah dokumen itu adalah dana desa atau anggaran dana desa. Yang dia ingat hanyalah pencairan Anggaran Dana Desa dan Bantuan BLT Dana Desa.

“Terakhir saya cairkan BLT DD senilai 24 juta, saya juga pernah diminta kecamatan mencairkan ADD karena untuk menggaji para perangkat,” terang dia. (Kr)