Berita

Saluran Air Tersumbat, Kades Sutojayan Harus Tegas Terkait Warga Yang Menghambat Fungsi Saluran

Suarapecari.com, Malang – Area rumah warga dikawasan Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, disebut bermasalah.

Pemilik rumah dengan sengaja telah menutup saluran air dengan cor beton, bahkan area yang semestinya menjadi fasilitas umum diduga dicaplok agar area rumah menjadi lebih luas.

Suarapecari.com kemudian mendatangi kawasan rumah tersebut pada Senin(3/7/2023) sore, guna memastikan kabar tersebut.

Sesampainya disana, ternyata benar adanya saluran air itu ditutup cor beton oleh pemilik rumah, padahal saluran air tersebut sebagai fasilitas umum lingkungan pemukiman warga.

Saat konfirmasi pada salah satu warga sekitar (RF) menjelaskan, bahwa masalah ini sudah lama, dan jika hujan deras, air selokan tidak bisa mengalir sehingga air meluber ke jalan dan pekarangan rumah sekitar, hal ini manjadi bahan pembicaraan warga RT 003/RW 001, harapannya masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan karena ini menyangkut masalah sosial warga sekitar, ujarnya.

Bambang Irianto ketua RT 003 kepada media, membenarkan masalah ini, dirinya berharap Kepala Desa Sutojayan dapat bertindak tegas kepada pemilik rumah yang sengaja menutup saluran air dengan cor, pemilik rumah itu harus membongkar beton cor itu, supaya air selokan dapat mengalir seperti sedia kala dan warga pun bisa melakukan gotong royong untuk pembersihan saluran air tersebut, pungkasnya.

Suwandi Ketua RW 001 senada dengan Ketua RT, menuturkan jika hujan tiba, pasti air disaluran itu meluber kejalan hingga berdampak kepada pengguna jalan desa, pernah pengguna roda dua terjatuh sendiri akibat luapan air dari saluran itu, selain kejalan, air itu juga meluap ke pekarangan rumah tetangganya, hal ini menjadi masalah sosial di lingkungan warga sekitar, harapan kami Bu Kades harus bertindak tegas kepada pemilik rumah untuk membongkar beton cor yang menutupi saluran air tersebut, supaya air saluran itu mengalir lancar, tuturnya.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Sutojayan, Siti Rukhoiyah, S.H., membenarkan adanya polemik terkait penutupan saluran air dengan beton cor, saya baru kali ini menerima aduan dari RT dan RW. ” Pak RT katanya pernah menegur pemilik rumah untuk membongkar beton cor itu, tapi tidak dihiraukan”, hal itu yang menjadi banjir karena disumbat atau ditutup oleh beton cor, tegas Bu Kades.

Masalah ini akan segera kami musyawarahkan di desa, lanjut Kades. Beliau akan kami tegur supaya membongkar beton cor itu sendiri, supaya selokan air itu bisa normal kembali seperti semula, karena selokan air itu fasilitas umum dan tidak boleh dibangun diatasnya, jelas itu pelanggaran.

Sambung Kades, kami juga harus hati hati dalam menyampaikan masalah ini kepada pemilik rumah, karena ini juga menyangkut masalah sosial, karena kami juga tidak menginginkan perdebatan di lingkungan RT 003 dan menghindarkan dari hal hal yang tidak kita inginkan, ucapnya.

Sementara itu, suarapecari.com mendatangi sang pemilik rumah untuk dikonfirmasi, ternyata beliaunya tidak ada ditempat. Diketahui dua pemilik rumah tersebut berinisial U dan S, hingga berita ini diterbitkan, sang pemilik rumah belum bisa dihubungi. (Wro/ke)

Exit mobile version