Menko Polhukam Mahfud MD Peringatkan Oknum Petugas yang Membekingi Tindak Pidana Perdagangan Orang
Jakarta, suarapecari.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan peringatan tegas kepada oknum petugas dari institusi pemerintahan yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Kemenko Polhukam hari ini, Mahfud MD menekankan bahwa siapa pun tidak boleh membekingi kejahatan tersebut.
Dalam pidatonya, Mahfud MD menekankan pentingnya menangani tindak pidana perdagangan orang sebagai masalah kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir oknum petugas yang terlibat dalam praktik tersebut dan akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka.
“Dan, di sini saya mengingatkan bahwa siapa pun tidak boleh membekingi kejahatan pidana perdagangan orang. Kita akan menindak tegas dan jangan main-main, karena ini masalah kemanusiaan,” tegas Mahfud MD tegas mahfud MD dalm konferensi pers nya di kantor Menko Polhukam, Selasa 4/7/2023.
Perdagangan orang merupakan kejahatan yang merusak hak asasi manusia dan melibatkan eksploitasi yang mengerikan terhadap manusia yang rentan. Kasus TPPO seringkali melibatkan jaringan yang kompleks dan terorganisir dengan melibatkan oknum petugas dari institusi pemerintahan.
Menko Polhukam Mahfud MD tidak merinci insiden tertentu atau individu yang menjadi sasaran peringatannya. Namun, peringatannya yang tegas menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik TPPO dan menjamin perlindungan terhadap kemanusiaan.
Masyarakat diminta untuk turut serta dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana perdagangan orang. Keberhasilan dalam memberantas TPPO memerlukan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, serta ketegasan dalam menindak oknum yang terlibat.
Berdasarkan laporan dari tim satgas TPPO yang didapatkan Mahfud, kini sudah ada 698 orang tersangka kasus TPPO. Lima di antaranya oknum pejabat pemerintahan. Hingga saat ini, berdasar data pemerintah. Baik dari PMK, BP2MI, Polri, dan Imigrasi, lebih dari 9 juta WNI menjadi pekerja migran. lebih dari 4,5 juta ilegal. Sekian persen dari jumlah itu korban TPPO.
Peringatan tegas dari Menko Polhukam Mahfud MD ini menjadi komitmen kuat dari pemerintah untuk memberantas perdagangan orang, melindungi hak asasi manusia, dan menegakkan keadilan di Indonesia.

