Polda Metro Jaya Lakukan Perubahan Materi Ujian Praktik SIM, Tidak Lagi Menggunakan Zig-zag dan Angka 8
Jakarta, Polda Metro Jaya telah melakukan perubahan signifikan pada materi ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan dan keterampilan para pengemudi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Perubahan materi ujian praktik ini dimulai pada hari ini, Jumat, 4 Agustus 2023, di beberapa Satuan Pelayanan SIM (Satpas) yang berada di bawah yurisdiksi Polda Metro Jaya.
Dalam pelaksanaannya, perubahan ini telah melewati tahap pengkajian yang matang dan merupakan hasil kerja sama dengan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri). Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan ujian yang lebih relevan dengan keahlian berkendara yang sebenarnya tanpa mengurangi tingkat keselamatan.
Menurut Kombes Latif, rancangan perubahan materi ujian praktik SIM telah mempertimbangkan berbagai aspek yang dapat meningkatkan keterampilan mengemudi para pemohon SIM. Dalam prosesnya, beberapa bagian yang dinilai kurang sesuai dengan keadaan nyata di jalan raya diganti dengan format yang lebih relevan dan tidak lagi menggunakan pola zig-zag.
“Trek baru ujian praktik SIM akan mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang diperlebar dan tidak ada lagi ujian zig-zag. Ujian angka 8 pun diganti dengan ujian berbentuk huruf S, dengan lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” jelas Kombes Latif.
Keputusan untuk melakukan perubahan ini sejalan dengan arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang mendorong perbaikan pada ujian praktik SIM guna lebih mengedepankan aspek keselamatan pengguna jalan dan keterampilan mengemudi. Kapolri Sigit juga menegaskan bahwa proses pembuatan SIM tidak boleh dimanfaatkan sebagai sarana pungutan liar (pungli) dan harus memberikan pelayanan yang profesional dan berintegritas.

