Kasus Bullying di SMPN 4 Banyuwangi, Pihak Sekolah Berusaha Mediasi Namun Keluarga Korban Tetep Adukan Ke Polisi
BANYUWANGI, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Banyuwangi, Jawa Timur, telah mengambil langkah tegas dalam menangani kasus bullying yang melibatkan salah satu pelajarnya. Insiden ini melibatkan pelajar berinisial VA, yang menjadi korban intimidasi dari seorang kakak kelas. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihak sekolah memanggil semua pihak terkait untuk mediasi guna mencapai kesepakatan damai, Selasa 15 Agustus 2023.
Kepala Sekolah SMPN 4 Banyuwangi, Suhadak, mengonfirmasi kejadian tersebut kepada suarapecari.com pada hari ini. Di ruang rapat SMPN 4 Banyuwangi, Suhadak menjelaskan bahwa pihak sekolah telah berupaya untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat. “Hari ini, kami mengundang semua pihak, termasuk keluarga VA, untuk mediasi bersama di sekolah. Kami ingin menyelesaikan masalah ini secara damai, mengingat mereka semua masih anak-anak,” ujarnya.

Suhadak juga menjelaskan bahwa dalam mediasi tersebut, pihak sekolah mencoba menjelaskan bahwa pemukulan yang dialami VA hanya dilakukan oleh satu pelajar, bukan merupakan tindakan pengeroyokan. Hal ini didukung oleh keterangan dari saksi-saksi lain, dua pelajar lainnya, yang turut dihadiran dalam mediasi.
Namun, meskipun upaya damai sedang diupayakan oleh pihak sekolah, pihak keluarga korban memiliki pandangan yang berbeda. Febri Hariyanto, kakak korban, menyatakan kepada suarapecari.com bahwa mereka akan tetap meneruskan permasalahan ini ke pihak kepolisian. Febri menjelaskan bahwa adiknya, VA, masih mengalami luka di bawah mata akibat insiden tersebut. “Melihat luka yang dialami adik saya yang sampai sekarang masih lebam dan ada bercak merah di bola matanya, kami khawatir akan kesehatannya terganggu, juga keamanannya, baik di dalam maupun di luar sekolah,” tandas Febri.
Permasalahan ini menunjukkan kompleksitas dalam menangani kasus bullying di kalangan pelajar. Meski pihak sekolah berupaya untuk mencapai damai, pihak keluarga korban merasa perlu adanya tindakan lebih lanjut untuk memastikan keamanan dan kesehatannya.
