MUI Mendorong Aparat Kepolisian untuk Menangkap Pemilik Akun Youtube yang Diduga Menista Nabi Muhammad SAW

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas

Jakarta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan pernyataan yang mendesak aparat kepolisian untuk mengambil tindakan terhadap pemilik akun Youtube “Sunnah Nabi” yang dituduh telah melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mengungkapkan keprihatinannya terkait beredarnya tayangan film animasi dengan judul “Nabi Muhammad Perencana Pernikahan” yang diunggah oleh akun Youtube tersebut.

Dalam pernyataannya, Anwar Abbas meminta agar pihak kepolisian segera menghentikan peredaran video tersebut dan menangkap para pihak yang terlibat dalam produksi dan penyebaran video tersebut. Ia menjelaskan bahwa film animasi tersebut mengandung beberapa konten yang dianggap mencemarkan nama baik Nabi Muhammad, termasuk visualisasi wajah Rasulullah yang dilarang dalam Islam.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian terutama untuk dapat menghentikan peredaran youtube/video tersebut dan menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali,” kata Wakil Ketum MUI Anwar Abbas Jum’at, 18/8/2023

Salah satu hal yang ditekankan oleh Anwar Abbas adalah narasi di akhir video yang menggambarkan Nabi Muhammad sebagai seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat. Narator juga mengajukan pertanyaan yang meragukan kemampuan Nabi Muhammad untuk membimbing umat masuk surga. Menurut Anwar Abbas, tindakan narator ini dapat mempengaruhi penonton untuk meragukan dan merendahkan posisi Nabi Muhammad dalam Islam.

Anwar Abbas mengungkapkan bahwa jika konten dalam video tersebut diikuti dari awal sampai akhir, terutama dengan penggambaran wajah Nabi Muhammad, maka hal ini dianggap sebagai tindakan yang sangat tercela dan tabu dalam ajaran Islam. Ia menyatakan bahwa video tersebut dengan jelas memiliki niat untuk menghina Islam dan merendahkan Nabi Muhammad SAW, yang tentu saja akan sangat menyakiti perasaan umat Islam.

“Kita bisa membuat kesimpulan bahwa video dan Youtube ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina Islam dan melecehkan nabi Muhammad SAW. yang itu semua tentu saja akan sangat-sangat menyakiti hati umat Islam,” katanya.

Saat ini, video tersebut masih tersedia di platform Youtube, namun ada perubahan bahwa akun Youtube “Sunnah Nabi Channel” tidak lagi dapat diakses. MUI berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menangani masalah ini dan menegakkan hukum terkait penistaan agama serta merusak harmoni antarumat beragama di Indonesia.