Polisi Selidiki Kasus Bullying Viral di Sekolah, Orang Tua Korban Akan Laporkan ke Pihak Berwajib
Depok – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok telah mengambil tindakan untuk menyelidiki dan menangani kasus bullying yang viral di media sosial, yang terjadi di sebuah sekolah di Kota Depok. Kasus ini telah mengundang perhatian luas dari masyarakat setelah aksi kekerasan tersebut diunggah dan beredar di platform media sosial.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengonfirmasi bahwa tim Satreskrim telah memulai penyelidikan atas kasus ini. Menurutnya, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari para korban atau pelapor terkait insiden ini. “Sudah diselidiki dan ditangani Satreskrim, menunggu laporan dari korban atau pelapor,” kata Fuady saat dihubungi pada Selasa (15/8/2023).
Sebelumnya, kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap insiden bullying yang menjadi viral. Perbuatan tersebut dilakukan oleh seorang siswa dari SMA swasta Sejahtera 1 terhadap seorang siswa dari SMA swasta Nururrahman, yang berlokasi di Pancoran Mas, Depok. Insiden ini terjadi pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Siti menegaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang terlibat dalam peristiwa ini. Meskipun mediasi telah dilakukan oleh sekolah, orang tua korban bullying tetap akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. “Sudah di mediasi oleh pihak sekolah kedua belah pihak. Tapi orangtua dari anak yang menjadi korban tetap akan membawa masalah ini ke pihak yang berwajib,” ungkapnya.

